Korupsi Pengadaan Kapal BUMD Cilegon, OB Dijadikan Komisaris

Kasus ini merugikan uang negara Rp23,6 miliar

Serang, IDN Times - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) tahun 2019, RM Aryo Maulana Bagus Budi, mengangkat dua anak buahnya sebagai komisaris perusahaan. 

Dua anak buah terdakwa yang diangkat sebagai komisaris tersebut merupakan office boy atau OB dan pegawai pada bagian marketing di PT Akar Kaniis, perusahaan properti rumah subsidi.

"Tanda tangan selembar untuk jabatan komisaris," kata marketing PT Akar Kaniis, Aditia Fahrul Rozi saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Serang, Senin malam (5/2/2024). 

Baca Juga: Eks Wali Kota Cilegon Disebut Ikut Survei Kapal ke Singapura

1. Saksi baru belakangan tahu, namanya dimasukkan dalam jajaran komisaris PT AM Indo Tek

Korupsi Pengadaan Kapal BUMD Cilegon, OB Dijadikan KomisarisIlustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Aditia mengaku diangkat sebagai komisaris PT Am Indo Tek, milik terdakwa. PT Akar Kaniis pun juga milik terdakwa.

Aditia menjelaskan, awalnya ia tidak mengetahui diangkat sebagai komisaris. Ia baru mengetahui menjabat komisaris setelah mendatangi dokumen untuk pengesahan dan pengadaan kapal tugboat.

"Tahunya pas penandatanganan lembar pengesahan itu," katanya.

Aditia menceritakan, sebelum diangkat sebagai komisaris, OB bernama Didin sempat meminta KTP-nya. Permintaan KTP itu atas permintaan dari terdakwa.  "KTP saya waktu itu dipinjam, kalau tidak salah di tahun 2019," katanya

Selain dia, nama Didin juga dimasukkan dalam jajaran komisaris. Hal itu ia ketahui saat menandatangani dokumen pengadaan kapal. 

Meski menjabat sebagai komisaris, Aditia mengaku tidak mengetahui kapan PT Am Indo Tek berdiri. Ia juga tidak mengetahui perusahaan PT Am Indo Tek bergerak di bidang apa.

"Yang tahu Mas Aryo (terdakwa) punya proyek, yang dikerjakan tidak tahu (proyek)," katanya.

2. Saksi Aditia ikut survei kapal ke Singapura bersama terdakwa dan eks Wali Kota Cilegon

Korupsi Pengadaan Kapal BUMD Cilegon, OB Dijadikan KomisarisIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam sidang itu, Aditia juga mengatakan, bahwa ia juga sempat ikut ke Singapura untuk survei pengadaan kapal tugboat. 

"Yang ke sana (Singapura) saya, Mas Aryo, dari PT PCM yang saya tahu Haji Arief Rivai Madawi, Akmal Firmansyah, Wali Kota Edi Ariadi (kala itu), satu lagi Riyadi (Direktur PT Am Indo Tek)," katanya.

3. Saksi menerima aliran dana pengadaan kapal dari terdakwa

Korupsi Pengadaan Kapal BUMD Cilegon, OB Dijadikan KomisarisIlustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Aditia mengakui dari pengadaan kapal tugboat itu, ia mendapat uang Rp100 juta. Uang itu ia dapatkan dari terdakwa Aryo. "Saya tidak tahu (awalnya) uang Rp 100 juta, uang itu dari Mas Aryo, untuk gaji saya," katanya.

Aditia mengungkapkan, dia baru mengetahui uang Rp100 juta tersebut berasal dari kasus pengadaan kapal tugboat setelah diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Polres Cilegon.

"Tahunya dari BAP (berkas acara pemeriksaan)," katanya.

Saat ditanya pengembalian uang Rp 100 juta itu ke negara, Aditia mengaku sulit. Sebab, ia telah menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

"Udah kepake untuk operasional dan bayar utang," katanya.

Proyek ini bernilai Rp74 miliar dan diduga merugikan negara hingga Rp23,6 miliar.

Baca Juga: Eks Wali Kota Cilegon Disebut Ikut Survei Kapal ke Singapura

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya