Mahasiswa di Banten Bawa Keranda Mayat dan Lempar Tomat Busuk

Anggota DPRD dituding bungkam karena beras CSR dari BJB

Serang, IDN Times - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, membawa keranda mayat dan melemparkan tomat busuk ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

Aksi tersebut sebagai wujud kekecewaan karena penundaan interpelasi Gubernur Banten, Wahidin Halim, tekait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank BJB, Jum'at (26/6).

Keranda yang digotong mahasiswa itu ditutupi dengan kain putih ke seluruh bagian. Demonstran kemudian menulis satu sisi keranda dengan 'Interpelasi Gubernur Banten'.

1. Interpelasi ditunda menjadi bukti buruknya kinerja wakil rakyat

Mahasiswa di Banten Bawa Keranda Mayat dan Lempar Tomat BusukIDN Times/Khaerul Anwar

Koordinator Aksi, Muhamad Soleh mengatakan, tindakan membawa Keranda mayat hingga melempar tomat busuk ke gedung DPRD sebagai analogi matinya kinerja wakil rakyat karena enggan melanjutkan interpelasi terhadap Gubernur Banten.

"Yang kami bawa hari ini bisa diartikan sebagai matinya keberanian DPRD Banten karena tidak mau melanjutkan hak interpelasi kepadan Gubenur Banten," ucap Soleh.

Baca Juga: Bank Banten Jual Kredit ASN ke BJB, Nilai Aset Ditaksir Rp1,5 Triliun

2. CSR beras BJB diduga menjadi sebab ditundanya interpelasi

Mahasiswa di Banten Bawa Keranda Mayat dan Lempar Tomat BusukIDN Times/Khaerul Anwar

Mahasiswa menuding, pemberian beras dari program Corporate Social Responsibility (CSR) BJB kepada setiap anggota dewan, menyebabkan hak interpleasi terhadap Gubernur Banten ditunda.

"Saya kecewa atas ditundanya hak interpelasi kepada Gubernur Banten. Apa karena taburan beras, sehingga dewan enggan melanjutkan hak interpelasinya?" tanya mahasiswa saat orasi.

3. Mahasiswa mendorong interpelasi untuk mengungkap alasan pemindahan RKUD

Mahasiswa di Banten Bawa Keranda Mayat dan Lempar Tomat BusukIDN Times/Khaerul Anwar

Soleh menjelaskan, hak interpelasi sebagai langkah mendesak Gubenur Banten untuk menjelaskan kepada masyarakat melalui para anggota DPRD terkait alasannya melakukan pemindahan RKUD di tengah pandemik COVID-19.

Sebelumnya, anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan memutuskan untuk menunda pengajuan hak interpelasi Gubernur Banten, Wahidin Halim, terkait tindakan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB.

Padahal, hak interpelasi DPRD terhadap Gubernur Banten telah memenuhi syarat, setelah mendapat dukungan satu anggota Fraksi Gerindra dan anggota Fraksi PSI. Tapi di tengah jalan, langkah justru itu ditunda oleh DPRD Banten.

Baca Juga: DPRD Melunak, Interpelasi Gubernur Banten Batal? 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya