Mengapa Ayah di Serang Tega Perkosa Anak Kandung? Ini Kata Komnas PA

Kasus ini terjadi di Serang bahkan korban sampai melahirkan

Serang, IDN Times - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Banten kian mengkhawatirkan. Terakhir, seorang ayah tega memerkosa anak kandungnya sendiri.

Korban yang masih duduk di bangku SMP itu kemudian hamil dan melahirkan anak. Lantas mengapa hal ini terjadi bahkan pelaku kejahatan itu dilakukan oleh orangtua sendiri yang seharusnya melindungi korban?

Baca Juga: Perkosa Anak Kandung, Ayah di Serang Jadi Tersangka

1. Faktor loka pengasuhan yang dialami pelaku

Mengapa Ayah di Serang Tega Perkosa Anak Kandung? Ini Kata Komnas PAIlustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (dok. Istimewa)

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Hendry Gunawan mengungkap, ada beberapa faktor seseorang tega melakukan kejahatan pemerkosaan, bahkan korbannya darah dagingnya sendiri.

Faktor pertama disebabkan loka pengasuhan yakni seseorang yang pernah melihat aksi kekerasan seksual atau pernah menjadi korban di masa lalu.

"Bagaimana orangtua dia mengasuh dia hingga menjadi korban, akhirnya dia lakukan karena ada relasi kuasa terhadap anak di bawah asuhannya," kata Hendry, Selasa (30/4/2024).

2. Yang jadi korban hari ini bisa menjadi pelaku di masa depan

Mengapa Ayah di Serang Tega Perkosa Anak Kandung? Ini Kata Komnas PAIlustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)

Hendry menjelaskan, kekerasan seksual merupakan mata rantai yang sulit diputuskan karena akan berdampak panjang terhadap masa depan anak yang hari ini menjadi korban. Bahkan, saat dewasa dia berpotensi besar akan melakukan hal serupa.

"Yang dialami oleh anak hari ini kemudian secara dewasa dia akan melakukan hal yang sama dan kemudian ini akan sulit memutus mata rantainya," katanya.

3. Faktor kelainan seksual juga bisa menyebabkan adanya kasus itu

Mengapa Ayah di Serang Tega Perkosa Anak Kandung? Ini Kata Komnas PAIlustrasi pelecehan seksual (freepik.com/freepik)

Namun, ada pula disebabkan oleh faktor eksternal lainnya seperti kasus yang pernah terjadi di Kabupaten Pandeglang, dimana seoarang ayah memerkosa ketiga anak kandungnya, padahal dia memiliki seorang istri.

"Setelah diperiksa, ternyata ada kelainan seksual," katanya.

Sementara, untuk kasus terbaru yang terjadi di Kabupaten Serang sendiri masih dalam pendalaman Komnas PA dan pihak kepolisian. "Pertama, terduga pelaku istri sudah wafat, kemudian kedua yang kita khawatirkan si pelaku ada kelainan masih pendalaman," katanya.

Baca Juga: Remaja 16 Tahun di Serang Perkosa Anak di Bawah Umur

Laporkan!

Mengapa Ayah di Serang Tega Perkosa Anak Kandung? Ini Kata Komnas PAilustrasi pengguna memasukkan nomor telepon kepada pengirim dana (unsplash.com/NordWood Themes)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan

4. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya