Meski Mudik Dilarang, Okupansi Hotel di Banten Capai 75 Persen  

Tertolong kebijakan destinasi wisata dibolehkan buka

Serang, IDN Times - Meski ada kebijakan larangan mudik, sektor bisnis perhotelan di Banten dinilai relatif normal saat masa pandemik COVID-19 pada libur lebaran 2021.

Hal tersebut terlihat dari tingkat hunian kamar hotel masih di atas 50 persen. Kondisi ini terjadi sejak beberapa hari lalu.

Baca Juga: [BREAKING] Dilarang Mudik Lebaran 2021!

1. Okupansi hotel di Banten mencapai 75 persen

Meski Mudik Dilarang, Okupansi Hotel di Banten Capai 75 Persen  

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten Ahmad Sari Alam mengatakan, pihaknya mencatat hunian hotel mencapai 75 persen dengan didominasi hotel-hotel yang berada di wilayah wisata pantai.

"Jadi kalau kita bandingkan dengan (libur lebaran) tahun lalu masih sama kondisisinya," kata Sari Alam saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

2. Sektor perhotelan "tertolong" dengan kebijakan wisata tetap dibuka

Meski Mudik Dilarang, Okupansi Hotel di Banten Capai 75 Persen  Warga menghabiskan libur Lebaran 2020 di pantai di Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Disampaikan Sari Alam, meski saat pandemik COVID-19 pergerakan bisnis perhotelan dan restoran sulit diprediksi, namun, saat libur lebaran saat ini tertolong dengan kebijakan pemerintah yang tetap membolehkan destinasi wisata tetap dibuka.

"Berdasarkan data kita tamu hotel berasal dari wisatawan domestik. Karena yang dibolehkan hanya wisatawan lokal saja," katanya

3. Jalur wisata Anyer-Carita mulai padat

Meski Mudik Dilarang, Okupansi Hotel di Banten Capai 75 Persen  ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Pantauan IDN Times di sejumlah jalur wisata menuju pantai Anyer maupun Carita mulai dipadati kendaraan wisatawan hingga terjadi kemacetan di jalur pintu masuk pantai Anyer dan Carita, bahkan di maps google maps Jalan Raya Palima-Cinangka menuju Anyer berwarna merah.

Baca Juga: Jadi Lokasi Pemantauan Hilal, Mercusuar Anyer Pernah Dihantam Tsunami 1883 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya