Muncul Klaster Pilkada di Banten, Bawaslu Akan Tes Ulang Petugas

Mestinya, saksi calon ikut dites COVID-19

Serang, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyatakan Kabupaten Serang kembali menjadi daerah zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19. Peningkatan status ini akibat munculnya klaster pilkada.

Diketahui, empat daerah di Banten turut serta dalam pilkada serentak 2020 pada 9 Desember lalu. Mereka adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon. Dua daerah diantaranya yakni Serang dan Tangsel zona merah.

Baca Juga: Gara-Gara Pilkada, Kabupaten Serang Zona Merah COVID-19 Lagi!

1. Akan berkoordinasi dengan Satgas terkait tes petugas pasca pilkada

Muncul Klaster Pilkada di Banten, Bawaslu Akan Tes Ulang PetugasWali Kota Rizal Effendi melaksanakan rilis kasus di sela kunjungannya ke TPS-TPS. (IDNTimes/ Anjas Pratama)

Menyikapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan satuan tugas penangana COVID-19 untuk melakukan tes corona kembali usai proses pemungutan dan penghitungan suara terhadap para petugas penyelengara pemilu.

Diketahui, Ketua KPU Kota Tangerang Bambang Dwitoro meninggal dunia akibat terpapar virus corona.

"Kami akan berkoordinasi dengan satgas masing-masing untuk pasca pilkada ini. Ada juga petugas kami yang meninggal dunia karena kecapean dan kecelakaan kerja itu juga kita tangani," kata Didih saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: [BREAKING] Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia

2. Petugas sudah melakukan tes COVID-19 sebelum pungutan suara

Muncul Klaster Pilkada di Banten, Bawaslu Akan Tes Ulang PetugasPara petugas KPPS di TPS 9 Dusun Pagersari Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan mempersiapkan TPS darurat akibatr bencanatanah gerak, Selasa (8/12/2020)./Foto: Rudal Afgani

Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, Didih menyebut bahwa petugas sudah melaksanakan tes COVID-19 sebelum pencoblosan. Petugas yang dinyatakan positif COVID-19, telah diisolasi dan diganti dengan petugas lain. Dari empat daerah, sebanyak 10 petugas pengawas pemilu dinyatakan positif COVID-19.

"Kita memastikan bahwa para petugas telah bebas dari COVID-19," katanya.

3. Menyayangkan tidak aturan untuk tes COVID-19 terhadap saksi

Muncul Klaster Pilkada di Banten, Bawaslu Akan Tes Ulang Petugas(Ilustrasi) Warga menggunakan hak pilihnya di dalam bilik khusus saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar 2020, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/11/2020). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Namun dia tidak bisa memastikan bahwa saksi para calon terbebas dari COVID-19 atau tidak karena tidak ada regulasi untuk membawa surat keterangan hasil tes. Mestinya, kewajiban tes corona tidak berlaku terhadap petugas namun juga terhadap saksi karena dia turut berada di tempat pemungutan suara (TPS).

"Tidak menyebutkan satu klasul pun (saksi) menyerahkan rapid test tapi dalam rangka tanggung jawab moral bukan hanya penyelenggara harusnya karena TPS adalah tempat yang steril dari virus. Kita bekerja berdasarkan aturan, ini kekosongan hukum," katanya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya