Mundur dari Sekda Banten, Al Muktabar Malah Jadi Staf Biasa di BKD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar kini menjadi staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hingga saat ini status kepegawaian pejabat eselon I tersebut masih menggantung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sejauh ini, pengunduran dirinya sebagai Sekda belum diputuskan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Pak Almuktabar setelah mundur dari jabatan sekda statusnya menjadi staf di BKD Banten," kata Kepala BKD Banten Komarudin saat dikonfirmasi, (5/10/2021).
Baca Juga: Al Muktabar Mundur dari Jabatan Sekda Banten
1. Pemindahan Al Muktabar ke Kemendagri masih berproses
Pasalnya, untuk kembali lagi menjadi pejabat utama Widyaiswara di Kemendagri, jabatan tersebut sudah terisi, sementara sebagai ASN dia wajib untuk tetap berkantor dan absensi kehadiran, sebagaimana amanat PP nomor 94 tahun 2021 tetang disiplin ASN.
"Sambil menunggu proses pindah ke instansi asal Kemendagri," katanya.
2. Al Muktabar berkantor sebagai staf di BKD
Komarudin mengatakan, Al Muktabar tidak rutin ke kantor BKD Provinsi Banten. Kondisi pandemik COVID-19 yang mengatur jumlah pegawai yang bekerja di kantor hanya sebanyak 25 persen menyebabkan Al Muktabar jarang ke kantor.
“Sekarang ini kan lagi PPKM, jadi ada WFH (Work From Home) yang masuk hanya 25 persen. Bergiliran yang masuk," katanya.
Baca Juga: Sekda Banten Mundur, Anggota DPRD Duga Ada Kebuntuan Komunikasi
3. Saat ini, Sekda Banten dijabat plt
Sementara, jabatan Sekda Banten saat ini diisi oleh Kepala Inspektorat Banten Muhatarom untuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda Banten setelah Al Muktabar yang mengundurkan diri pada 22 Agustus 2021.
Baca Juga: Pengamat: Ego Sektoral Jadi Sebab Sekda Banten Mundur