Pakai Seragam Biru Khas Prabowo-Gibran, Petugas KPPS di Serang Ditegur

Pencoblosan sempat disetop dan mereka diminta ganti seragam

Serang, IDN Times - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Serang kompak menggunakan seragam kemeja dengan warna biru langit. Padahal, warna tersebut identik dengan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Petugas KPPS yang menggunakan kemeja warna yang kerap digunakan Prabowo-Gibran itu berada di TPS 07 Kampung Hanjuang, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Akan Nyoblos di TPS 05 Pancur Kota Serang

1. Proses pemungutan disetop sementara hingga mereka ganti seragam

Pakai Seragam Biru Khas Prabowo-Gibran, Petugas KPPS di Serang DitegurDok. Istimewa/bahtiar

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Kabupaten Serang, Septia Abdi Gama mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut. KPU Kabupaten Serang melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), kata dia, telah menegur dan menyetop sementara waktu proses pemungutan suara. Kemudian, petugas KPPS di TPS tersebut diminta mengganti pakaian

"Sekarang laporan dari anggota di Pamarayan, sudah ganti kostum," katanya pada Rabu (14/2/2024).

2. Padahal, KPU telah memberi sosialisasi dan imbauan soal seragam KPPS

Pakai Seragam Biru Khas Prabowo-Gibran, Petugas KPPS di Serang DitegurDok. Istimewa/KPUserang

Gama menyayangkan insiden seperti itu masih saja terjadi. Padahal, kata dia, KPU sudah memberi imbauan kepada para KPPS untuk mengenakan ciri atau tanda peserta pemilu tertentu.

"Penyelenggara pemilu gak boleh membawa ciri peserta pemilu di TPS, baik itu tanda gambar, warna atau ciri-ciri tertentu," kata Gama saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2024).

3. Petugas KPPS itu terancam sanksi etik

Pakai Seragam Biru Khas Prabowo-Gibran, Petugas KPPS di Serang DitegurDok. Istimewa/KPUserang

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Furqon menegaskan, petugas KPPS harus menjaga netralitasnya, dan terlihat netral dengan tidak menggunakan paling tidak warna serupa peserta pemilu.

"Jika penyelenggara menggunakan seregam menyerupai peserta pemilu bisa kena sanksi etik," katanya.

Baca Juga: 1.003 TPS Rawan Banjir, KPU Banten: Tak Ada Penundaan Pencoblosan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya