Pandeglang Masuk Zona Oranye, Koalisi Guru Minta Pemkab Tutup Sekolah 

Anak-anak beresiko tertular dan menularkan

Pandeglang, IDN Times - Koalisi Guru Banten (KGB) meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang menutup kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah. Pandemik COVID-19 hingga saat ini belum terkendali.

Selain itu, lingkungan sekolah menjadi tempat yang rawan menjadi klaster penyebaran virus yang berasal dari negeri tirai bambu.

Baca Juga: Gawat! Kota Tangerang Jadi Zona Merah COVID-19 Lagi

1. Pandeglang menjadi zona oranye

Pandeglang Masuk Zona Oranye, Koalisi Guru Minta Pemkab Tutup Sekolah ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Sudah satu bulan sekolah dibuka, kini status Kabupaten Pandeglang meningkat dari zona kuning menjadi zona oranye penyebaran COVID-19. Jika mengacu kepada Keputusan bersama empat menteri tentang panduan pembelajaran di masa pandemik COVID-19 bahwa pembelajaran tatap muka hanya dapat dilakukan di zona hijau dan kuning. Itu pun harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Kabupaten Pandeglang masuk dalam zona oranye, sudah seharusnya Bupati Pandeglang menutup kembali sekolah, pembukaan sekolah pada zona oranye melanggar Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemik," kata Kordinator KGB Deni Surya Permana melalui per rilis, Kamis (3/9/2020).

2. Kendala belajar daring tidak bisa ditukar dengan mempertaruhkan kesehatan

Pandeglang Masuk Zona Oranye, Koalisi Guru Minta Pemkab Tutup Sekolah ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Disampaikan Deni, adanya kendala Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak bisa ditukar dengan mempertaruhkan kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Alasan pembukaan kembali sekolah antara lain adanya kendala koneksi internet, ketidakoptimalan dalam proses pembelajaran jarak jauh, hambatan pendampingan orang tua dan tertinggalnya materi pembelajaran.

"Namun, alasan-alasan ini menunjukkan bahwa Bupati Pandeglang tidak mendahulukan perlindungan kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan," katanya.

Baca Juga: Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda, Gubernur: Jangan Sampai Ada Korban

3. Anak-anak beresiko tertular dan menularkan virus corona

Pandeglang Masuk Zona Oranye, Koalisi Guru Minta Pemkab Tutup Sekolah Ilustrasi (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Indonesia termasuk negara dengan jumlah kasus COVID-19 pada anak-anak dan tingkat kematian karena COVID-19 lebih tinggi dari kebanyakan negara lain.

Data Satgas Penanganan COVID-19, jumlah anak usia 0 -5 tahun yang positif corona di Indonesia sebanyak 2,4 persen dan usia 6-18 tahun 6,8 persen. Total anak-anak usia 0-18 tahun yang terinfeksi 9,2 persen.

Selain kerentanan pada anak untuk tertular dan meninggal, sejumlah penelitian telah menunjukkan, anak-anak juga bisa menularkan COVID-19 ke orang lain.

"Sehingga pembelajaran tatap muka berisiko meningkatkan penularan COVID-19 pada guru, tenaga kependidikan, dan orang tua siswa. Bisa disimpulkan, pembelajaran tatap muka di sekolah beresiko memperluas penularan COVID-19," katanya.

Baca Juga: Dampak Klaster Keluarga: 57 Balita di Banten Terpapar COVID-19

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya