Pandeglang Paling Rawan Soal Netralitas ASN di Banten

IKP disusun untuk pencegahan potensi kecurangan pemilu

Serang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan Kabupaten Pandeglang menjadi daerah paling rawan di Provinsi Banten dalam isu strategis netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam dokumen indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024, Kabupaten Pandeglang mendapatkan indikator tertinggi terkait kerawanan netralitas ASN.

1. IKP disusun untuk pencegahan potensi kecurangan pemilu

Pandeglang Paling Rawan Soal Netralitas ASN di Bantenilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat mengatakan, IKP disusun sebagai bentuk pemetaan terhadap potensi pencegahan terjadinya kecurangan dalam pemilu. IKP 2024 sendiri disusun dengan bercermin dari kejadian-kejadian dan pelaksanaan pada pemilu serta pilkada sebelumnya.

"Jadi ini disusun berdasarkan kejadian pada pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya," katanya, Sabtu (28/10/2023).

2. Pandeglang paling rawan soal netralitas ASN

Pandeglang Paling Rawan Soal Netralitas ASN di BantenIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Berdasarkan dari penyusunan IKP didapatkan pemeringkatan daerah dengan kerawanan tertinggi untuk 8 kabupaten/kota di Banten, satu di antaranya terkait netralitas ASN.

Rinciannya, Kabupaten Pandeglang menempati urutan teratas sebagai daerah terawan dengan indeks 12,97. Lalu di bawahnya ada Kota Cilegon 12,97; Kota Tangerang Selatan 11,53; Kabupaten Lebak 4,32; Kita Serang 2,88.

"Lalu Kabupaten Serang 2,88; Kota Tangerang 1,91; dan terakhir Kabupaten Tangerang 1,91," katanya.

3. Banten peringkat ketiga di Indonesia soal netralitas ASN

Pandeglang Paling Rawan Soal Netralitas ASN di BantenIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, jika dilihat di tingkat provinsi, Banten menempati urutan ketiga sebagai provinsi paling rawan untuk isu strategis yang sama.

"Sementara untuk isu strategis politik uang menempati urutan keempat dengan yang tertinggi di Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang," katanya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya