Pejabat Satpol PP Banten Dipecat Jika Terbukti Calo PPPK

Ia mengaku tak akan kompromi soal pengembangan SDM

Serang, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, angkat bicara soal pejabat eselon IV yang menjadi calo penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satpol PP. Ia mengaku akan menindak tegas RJL jika terbukti bersalah.

"Tolong investigasi datanya saya akan konsen sekali itu. Karena di Banten tidak boleh ada percaloan tidak boleh berbayar, kalau ada melakukan itu akan kita hukum berat," kata Al Muktabar, Sabtu (3/2/2024).

1. Al Muktabar tak segan-segan memecat

Pejabat Satpol PP Banten Dipecat Jika Terbukti Calo PPPKIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Mantan Sekretaris Daerah Banten itu tak akan segan-segan memecat jika terbukti menjadi calo pegawai di Satpol PP dan di lingkungan Pemprov Banten.

"Terbukti dihukum berat, kalau terbukti lebih jauh kita berhentikan," katanya

2. Dia tegaskan pegawai tak main-main soal pengembangan SDM

Pejabat Satpol PP Banten Dipecat Jika Terbukti Calo PPPKIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Menurut Al Muktabar, pegawai di Pemprov Banten jangan berspekulasi soal pengembangan sumber daya manusia (SDM). Sebab, perilaku pegawai akan ditentukan ketika di awal masuk sebagai seorang pegawai.

"Kalau sistem, nilainya tidak terbangun dari awal maka dari situ semua terjadi pemikiran yang tidak kita harapkan itu terjadi. Saya tidak kompromi dalam hal itu," katanya.

3. Al Muktabar tegaskan rekrutmen dan promosi jabatan tak dipungut biaya

Pejabat Satpol PP Banten Dipecat Jika Terbukti Calo PPPKSejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti apel. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Al Muktabar menegaskan, bahwa rekrutmen formasi ASN, nonASN, maupun PPPK tidak dipungut biaya. Termasuk untuk promosi pegawai di organisasi perangkat daerah.

"Saya yang tanda tangan jadi sudah saya bilang tidak sama sekali proses yang berbayar. Kalau ada lewat gitu itu salah dan bisa salah sendiri namanya," katanya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya