Pemkot Serang Pusatkan Salat Iduladha 1443 H di Alun-alun 

COVID-19 diklaim sudah terkendali

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang kembali menggelar Salat Iduladha berjamaah bersama warga sekitar di Alun-alun Kota Serang pada Minggu 10 dzulhijah 1443 H atau 10 Juli 2022.

Ini merupakan pelaksanaan salat id kedua diselenggarakan di Alun-alun setelah salat Idulfitri pada Mei lalu.

"Nah idulfitri boleh. Masyarakat Kota Serang yang mau Iduladha di Alun-alun," kata Wali Kota Serang Syafrudin usia rapat persiapan Iduladha di kantornya, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Gubernur Banten Akan Panggil Wali Kota Serang Soal Surat Titip Siswa

1. Pandemik COVID-19 diklaim sudah terkendali di Kota Serang

Pemkot Serang Pusatkan Salat Iduladha 1443 H di Alun-alun Syafrudin (ANTARA)

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, meski saat ini muncul BA.3, subvarian baru dari virus COVID-19 varian Omicron di Indonesia, namun, penyebaran virus COVID-19 di Ibu Kota Banten itu dinilai sudah terkendali dan cenderung tidak ada peningkatan signifikan.

"Tapi masyarakat diimbau tetap menerapkan menggunakan masker karena COVID-19 masih ada," katanya

2. Masyarakat dibebaskan menggelar salat id pada hari Sabtu atau Minggu

Pemkot Serang Pusatkan Salat Iduladha 1443 H di Alun-alun 

Disampaikan Syafrudin, Pemkot memberikan kelonggaran izin keramaian pelaksanaan ibadah salat Iduladha. Pihaknya pun tidak akan mempermasalahkan perbedaan waktu pelaksanaan Iduladha. Hal itu dikembalikan terhadap keyakinan masyarakat.

"Jadi tidak harus kita permasalahkan, intinya menjaga kondusifitas wilayah, silahkan masyarakat mungkin ada yang melaksanakan sabtu dan hari minggu," katanya.

3. Pemerintah umumkan Iduladha jatuh pada 10 Juli 2022

Pemkot Serang Pusatkan Salat Iduladha 1443 H di Alun-alun Suara.com/Arief Hermawan P

Diketahui sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI, telah mengumumkan pelaksanaan Salat Iduladha pada Minggu, 10 Juli mendatang.

"Tapi menurut Sidang Isbat dari pemerintah pelaksanaan Iduladha itu hari Minggu," katanya.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Kota Cilegon Masih Nol Kasus PMK  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya