Pemkot Serang Tidak Larang Warganya Ziarah Kubur Saat Lebaran  

Berbeda dengan pemda di Jabodetabek

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan ziarah kubur saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Berbeda sikap dengan pemerintah daerah yang berada di Jabodetabek yang meniadakan ziarah pada 12-16 Mei 2021 dan menutup sementara seluruh pemakaman untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Sepanjang mematuhi protokol kesehatan, tidak apa-apa toh ziarah tidak berkerumun. Masing-masing keluarga aja," kata Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, Rabu (12/5/2021).

Baca Juga: Larangan Ziarah Kubur di Lebaran, Walkot Tangerang: TPU Kami Kunci 

1. Tetap menyiagakan petugas Satgas di pemakaman besar

Pemkot Serang Tidak Larang Warganya Ziarah Kubur Saat Lebaran  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Kendati tetap membolehkan warganya untuk melakukan kegiatan ziarah kubur, dia mengatakan, petugas akan memantau sejumlah pemakaman besar yang diprediksi akan ramai dikunjungi warga. Petugas Satgas COVID-19, imbuhnya, akan siaga dan mengingatkan warga soal protokol kesehatan.

"Seperti pemakanan Kaujon dan Pegantungan dan itu yang ziarah setiap hari di situ bukan datang dari luar kota yang diragukan kesehatannya," katanya.

2. Ziarah kubur sudah menjadi kearifan lokal

Pemkot Serang Tidak Larang Warganya Ziarah Kubur Saat Lebaran  

Disampaikan Subadri, kegiatan ziarah kubur atau mengunjungi dan mendoakan keluarga yang sudah meninggal di kuburan pasca salat idul fitri merupakan trasisi masyarakat yang sudah ada sejak dulu di Ibu Kota Banten tersebut. Sehingga akan menjadi polemik di masyarakat jika pemerintah menutup pemakaman saat lebaran nanti.

"Abis salat id, ziarah kubur terus silatuhim dengan keluarga itu sudah dijalankan sejak dulu, dari sebelum Kota Serang lahir," katanya.

3. Kota Serang masuk zona kuning penyebaran COVID-19

Pemkot Serang Tidak Larang Warganya Ziarah Kubur Saat Lebaran  Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Untuk diketahui, berdasarkan peta sebaran COVID-19 di Provinsi Banten, Kota Serang masuk dalam kategori ringan dengan berstatus zona kuning penyebaran virus corona. Sementara, jumlah total kasus COVID-19 di Kota Serang sebanyak 2.552 dengan rincian, sebanyak 162 orang masih dirawat, sebanyak 2.300 sembuh dan 60 meninggal dunia.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Tinggi, Menkes: Waspadai Pergerakan Orang dari Sumatera Ke Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya