Pemprov Banten: Bos Tambang Emas Ilegal di Lebak Kabur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Husni Hasan mengatakan, aktivitas gurandil membuat hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) gundul. Gurandil dituding menebangi pepohonan di hutan itu.
"(Kayunya) tidak dijual. Pohon itu digunakan lapisan dinding lubang biar tidak longsor," kata Husni di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Jumat (7/2).
Baca Juga: Usai Banjir dan Longsor Lebak, 4 Ribu Hektare Lahan di TNGHS Rusak
1. Cukong tambang emas ilegal di TNGHS kabur
Husni mengatakan, pihakya bersama Satuan Tugas (Satgas) Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) telah menutup puluhan tambang emas ilegal di TNGHS. Sementara, cukong atau pemodal tambang emas ilegal kabur dari Lebak.
"Kita sudah melakukan operasi penutupan lubang galian tambang gurandil. Puluhan lubang sudah ditutup. Cukong-cukong lari kabur polisi sedang mengejar," katanya.
2. Peredaran zat berbahaya merkuri di Lebak jadi perhatian
Dia mengatakan, peredaran beban merkuri dan sianida untuk pengolahan emas turut menjadi perhatian Pemprov Banten saat ini. Dua zat ini dinilai memiliki dampak berbahaya untuk kesehatan warga.
"Menggunakan batu sinabar batu merkuri untuk memisahkan (emas). Sianida lebih ramah lingkungan ini yang juga jadi perhatian," katanya.
3. Polda Banten belum tetapkan tersangka
Untuk diketahui, hingga saat ini Kepolisian Daerah Banten belum menetapkan satu pun tersangka terkait tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak. Meski demikian Polda Banten telah mengantongi empat nama yang akan dijadikan tersangka.
Baca Juga: Gurandil Tambang Emas di Lebak Merasa Diperlakukan Bak Teroris