Pemprov Banten Usulkan 11.737 Formasi PPPK ke Pusat 

Ini untuk mengakomodir pegawai honorer

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan 11.737 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahannya. Jumlah itu berdasarkan total pegawai honorer yang sudah masuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Usulan (sudah) disampaikan ke pemerintah pusat dan kini tinggal menunggu jumlah yang disetujui," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana pada Rabu (6/3/2014).

Baca Juga: Pemprov Banten Janji Angkat Honorer K1 Jadi PPPK Tanpa Seleksi

1. Pemprov masih menunggu restu pemerintah pusat

Pemprov Banten Usulkan 11.737 Formasi PPPK ke Pusat Ilustrasi guru honorer menerima SK pengangkatan menjadi PPPK Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nana mengaku, hingga saat ini Pemprov Banten masih menunggu infomasi terkait jumlah yang direstui pemerintah pusat atas usulan jumlah formasi PPPK untuk Pemprov Banten tersebut.

“Belum ada jawaban. Yang penting sudah kami usulan, pak Gubernur sudah mengusulkan,” katanya.

2. Nana sebut daerah lain juga belum dapat jawaban pusat

Pemprov Banten Usulkan 11.737 Formasi PPPK ke Pusat Pegawai honorer Lotim saat melakukan hearing ke DPRD Lotim menuntut dihentikan pengangkatan honorer baru (IDN Times / Ruhaili)

Menurutnya, tidak hanya usulan Pemprov Banten yang belum mendapat jawaban dari pemerintah pusat. Sehingga, kata dia, kini Pemprov Banten masih menunggu.

“Belum-belum, semua daerah se Indonesia, bukan hanya Banten,” katanya.

3. BKD mengingatkan pegawai honorer jangan percaya pada oknum yang mengaku bisa meloloskan jadi PPPK

Pemprov Banten Usulkan 11.737 Formasi PPPK ke Pusat Ribuan tenaga guru honorer Lotim saat melakukan aksi protes di Kantor DPRD Lotim (IDN Times / Ruhaili)

Dalam kesempatan tersebut, Nana mengingatkan semua honorer di Provinsi Banten, jangan percaya terhadap oknum yang menjanjikan bisa meluluskan menjadi PPPK.

”Kan sudah dijelasin jangan percaya pada siapapun yang merasa bisa atau berjasa ngurus, engga ada itu,” katanya.

Ia mengatakan bahwa proses rekrutmen PPPK di Pemprov Banten dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian katanya, tidak ada transaksi dalam proses rekrutmen PPPK di Pemprov Banten.

”Tidak ada transaksional,” katanya.

Baca Juga: Fahmi Hakim, Caleg DPRD Banten dengan Suara Terbanyak di Serang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya