Pemprov: Seluruh Dana Kasda Dikelola Bank Banten

Rina bantah Bank Banten hanya mengelola 20 persen

Serang, IDN Times - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti membantah pernyataan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami soal Kas Umum Daerah (Kasda) milik Pemprov Banten belum semuanya dikelola oleh Bank Banten.

Rina, menegaskan jika seluruh pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ditempatkan di Bank Banten.

Baca Juga: Bank Banten Hanya Kelola 20 Persen Kas Pemprov Banten

1. Bahkan, Rina menyebut Bank Banten juga mengelola sumber pembiayaan lainnya

Pemprov: Seluruh Dana Kasda Dikelola Bank Bantenilustrasi menghitung dana darurat (pexels.com/olia danilevich)

Bahkan, kata Rina, pengelolaan dana oleh Bank Banten tidak hanya meliputi RKUD saja atau pada pembiayaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mengelola sumber pembiayaan lainnya, seperti dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk unit-unitnya yang berstatus BLUD untuk tingkat SMA/SMK negeri.

Rina menyampaikan, target pendapatan dalam APBD Provinsi Banten tahun 2024 ini sekitar Rp11,75 triliun, sedangkan anggaran belanja sebesar Rp11,87 triliun.

“Itu semuanya dikelola oleh Bank Banten, tidak hanya sebesar Rp1,6 atau Rp1,8 triliun,” kata Rina, Selasa (7/5/2024).

2. Dana APBD tak bisa masuk secara gelondongan, tapi secara bertahap

Pemprov: Seluruh Dana Kasda Dikelola Bank BantenDok. Istimewa/bankbanten

Hanya saja, kata dia, dalam sistem keuangan pemerintah, jumlah Rp11,8 triliun itu merupakan perencanaan selama satu tahun anggaran. Dengan demikian, imbuhnya, dana tersebut tidak bisa serta merta diperoleh pada satu momen tertentu dalam RKUD.

“Dana itu masuk ke RKUD tergantung realisasi pencapaian setiap bulannya, bahkan setiap harinya,” katanya.

3. Bank Banten juga mengelola seluruh pemasukan dan pengeluaran Pemprov

Pemprov: Seluruh Dana Kasda Dikelola Bank BantenDok. Istimewa/bankbanten

Rina menjelaskan, RKUD merupakan rekening tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh gubernur selaku kepala daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah.

Artinya, kata dia, dana yang dikelola oleh Bank Banten meliputi seluruh anggaran pendapatan maupun belanja Provinsi Banten. Hal ini sesuai Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Banten.

“Tidak sampai di situ, keduanya juga terdapat kerja sama dalam turunan ekosistem RKUD Pemerintah Provinsi Banten yang memberikan mutual benefit kedua belah pihak,” katanya.

Baca Juga: Strategi Bisnis Bank Banten, Fokus Kelola RKUD dan Kredit ASN 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya