Pemprov Siap Beri Pelatihan Vokasi Bagi Karyawan PT Nikomas Gemilang

Ini untuk antisipasi meningkatnya angka pengangguran

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten berencana memberikan pelatihan vokasi bagi karyawan PT Nikomas Gemilang yang terdampak atas kebijakan pengurangan pekerja.

Dengan begitu, karyawan yang terkena dampak itu dapat meningkatkan atau alih keterampilan sehingga dapat masuk kembali ke pasar kerja atau berwirausaha mandiri.

Baca Juga: PT Nikomas Gemilang Tawarkan Mundur Sukarela ke 1.600 Karyawan

1. Pelatihan bekerja sama dengan BPJS

Pemprov Siap Beri Pelatihan Vokasi Bagi Karyawan PT Nikomas GemilangIlustrasi pekerja pabrik. (IDN TIMES/Ezri Tri Suro)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang. Langkah awal, pemerintah akan mendata karyawan-karyawan perusahaan produsen sepatu yang ikut dalam program pengunduran diri.

"Ini kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Nanti akan ada pelatihan tapi bagi karyawan yang didaftarkan dan bayar premi BPJS," kata Septo kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

2. Kebijakan yang diambil Nikomas dinilai wajar

Pemprov Siap Beri Pelatihan Vokasi Bagi Karyawan PT Nikomas GemilangIlustrasi industri pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Terpisah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menilai langkah pengurangan karyawan yang dilakukan perusahaan itu wajar, terutama di tengah situasi global yang kurang memihak terhadap bisnis industri. Kebijakan pengurangan karyawan dalam bentuk tawaran secara sukarela yang dilakukan oleh PT Nikomas Gemilang pun dinilai humanis.

"Ini satu keadaan makro sedang seperti itu (masa resesi) bukan hanya aja di Banten," katanya.

3. Pemprov Banten antisipasi peningkatan jumlah pengangguran

Pemprov Siap Beri Pelatihan Vokasi Bagi Karyawan PT Nikomas GemilangIlustrasi industri. (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk mengantisipasi meningkatnya angka pengangguran akibat kebijakan itu, Al Muktabar telah menginstruksikan dinas terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten untuk mengambil langkah pencegahan munculnya pengangguran baru.

"Stakeholder komunikasi terus supaya terurai (masalah). Kita berharap Banten tetap stabil," katanya.

PT Nikomas Gemilang yang ada di Kabupaten Serang menawarkan 1.600 karyawannya untuk mengundurkan diri secara sukarela. Hal tersebut, disebabkan inflasi, resesi dan penurunan order.

Penawaran pengunduran diri secara sukarela perusahaan produsen sepatu dibuka pada hari ini Selasa 10 Januari 2023 hingga Rabu 11 Januari 2023.

Baca Juga: Bantah Hengkang dari Banten, PT Nikomas Gemilang: Kami Hanya Ekspansi 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya