Penggelapan Pajak, 4 Pejabat Samsat Kelapa Dua Kembalikan Uang Rp5,9 M

DPRD minta pejabat yang terlibat dinonaktifkan

Serang, IDN Times - Badan Angggaran DPRD Banten memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait adanya penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Dalam pertemuan itu terungkap, ada pejabat yang mengembalikan dana hingga total Rp5,9 miliar. 

"(Bapenda) mengakui ada kejadian itu dan sudah ada pengembalian dan jumlahnya 5,9 miliar," kata Ketua DPRD Banten Andra Soni, Rabu (20/4/2022). Dana itu berasal dari empat pejabat Samsat Kelapa Dua Tangerang.

Selain Bapenda, DPRD Banten pun turut memanggil Inspektorat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca Juga: Miliaran Uang Pajak Samsat Kelapa Dua Tangerang Diduga Digelapkan

1. Penggelapan pajak diduga sudah berlangsung sejak lama

Penggelapan Pajak, 4 Pejabat Samsat Kelapa Dua Kembalikan Uang Rp5,9 MIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Andra mengatakan, kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua itu sudah berlangsung lama, hampir satu tahun. Hal itu pun dibenarkan oleh Bapenda Banten.

"Saya tidak menanyakan siapa namanya, kalau itu sudah jelas empat orang itu. Dan kalau sudah yakin pelakunya, ya angkut saja," katanya.

2. Audit kerugian juga harus dibarengi proses hukum kepada oknum yang bermain

Penggelapan Pajak, 4 Pejabat Samsat Kelapa Dua Kembalikan Uang Rp5,9 MIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Andra juga mengungkap, Kepala Bapenda menyampaikan dalam pertemuan itu bahwa Inspektorat Banten sudah memulai audit sejak 14 April dan akan selesai pada 16 Mei mendatang.

DPRD pun, imbuh Andra, mendorong agar hasil audit tersebut nantinya bisa mengungkap aktor, modus, hingga kerugian negara yang dicolong oknum tersebut. Dia pun berharap kasus ini bisa segera masuk proses hukum. 

"Karena hasil auditnya akan digunakan oleh pihak-pihak lain, contoh APH kan bisa saja, kita DPRD dan lainnya," katanya.

3. Pejabat yang terlibat harus segera dinonaktifkan

Penggelapan Pajak, 4 Pejabat Samsat Kelapa Dua Kembalikan Uang Rp5,9 MIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Andra, sejumlah pejabat yang terindikasi melakukan pembajakan pajak rakyat harus dinonaktifkan guna audit yang tengah dilakukan berjalan maksimal dan khawatir adanya penghilangan alat bukti.

"Saya pikir harus dinonaktifkan, karena sudah ada pengembalian itu saya bingung itu pengembalian apa," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Opar Sohari mengatakan. perkara penggelapan pajak tersebut tengah dilakukan audit Inspektorat dalam bentuk Audit Tujuan Tertentu (ATT). Namun dia enggan terbuka terkait siapa saja bawahannya yang mengembalikan uang pajak.

"Itu kan masih pengembangan oleh Inspektorat, nanti," katanya.

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat, DPRD Akan Panggil Kepala Bapenda

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya