Penumpang di Bandara Soetta Kedapatan Bawa Sabu Hampir 1 Kg

Penumpang itu sembunyikan sabu di sepatu

Serang, IDN Times - Badan Narkorika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Narkotika jenis sabu seberat 989,7 gram berhasil diamankan dari dua orang penumpang pesawat di bandara internasional itu pada (29/6) lalu. Hal itu terungkap dalam rilis BNN Banten, hari ini (2/7).

Baca Juga: Alasan AP II Tutup Terminal 1 dan 2F Bandara Soetta

1. Sabu disembunyikan di dalam sepatu

Penumpang di Bandara Soetta Kedapatan Bawa Sabu Hampir 1 KgIDN Times/Khaerul Anwar

Kepala BNN Banten Brigjen Tantan Sulistyana menjelaskan, petugas BNNP bekerja sama dengan keamanan bandara melakukan penyelidikan terkait akan adanya pengiriman sabu yang akan transit di Bandara Soetta.

Akhirnya sekira pukul 21.30 WIB di area Terminal 2 Bandara petugas berhasil mengamankan dua orang penumpang pesawat yang berasal dari Medan yang berinisial MD (21) dan SH (24). Pada saat melakukan penggeledahan petugas mendapatkan barang bukti narkotika berupa delapan buah paket sabu dengan berat 989,7 gram.

Berdasarkan hasil keterangan tersangka barang tersebut dibawa dari Aceh dengan cara dimasukkan ke dalam sepatu yang keduanya kenakan. Sabu tersebut akan dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan.

"Keduanya merupakan seorang kurir, mereka dijanjikan upah sebesar Rp20 juta per orang," kata Tantan saat menggelar konferensi pers di Kantor BNN Banten, Kota Serang, Kamis (2/7).

Akibat perbuatannya, pelaku telah melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.Sehari kemudian narkotika jenis ganja seberat 298 kilogram kembali berhasil diamankan dari mobil truk barang di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

2. Aparat juga gagalkan penyelundupan 298 kilogram ganja di Merak

Penumpang di Bandara Soetta Kedapatan Bawa Sabu Hampir 1 KgIDN Times/Khaerul Anawar

Sehari setelah penangkapan di Bandara Soetta, BNN kembali berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 298 kilogram di Pelabuhan Merak. Ratusan kilogram ganja tersebut diamankan dari mobil truk boks. Barang tersebut dibawa dari Aceh dan akan diedarkan di Wilayah Banten dan Jakarta.

Truk boks tersebut diamankan saat hendak keluar pelabuhan, petugas membawa mobil tersebut ke kantor Bea Cukai Merak dan melamukan penggeledahan dan menemukan enam karung di dalamnya terdapat narkotika jenis ganja sebanyak 298 bungkus dengan berat 298 kilogram. Untuk mengelabuhi petugas pelaku menyamarkan ganja tersebut dengan buah alfukat.

"Angkutan kendaraan buah disisipi ini oleh sopir dan kenek sedangkan perusahaan (pengiriman buah)tidak tahu," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku telah melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

3. BNN masih mengembangkan jaringan keduanya

Penumpang di Bandara Soetta Kedapatan Bawa Sabu Hampir 1 KgIDN Times/Khaerul Anwar

Disampaikan Tantan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan keduanya, namun dia memastikan mereka berasal dari jaringan yang berbeda."Penerima dan pengirim sedang kita kembangkan pertama jaringan sabu kedua jaringan ganja," katanya.

Baca Juga: Penumpang Soetta Bisa Drive Thru Rapid Test, Berapa Biayanya? 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya