Petisi Kritik Jokowi, Imin: Jangan Abaikan, Bisa Terulang Tragedi 98
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 01, Muhaimin Iskandar angkat bicara terkait petisi mengkritisi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelangan Pemilu 2024. Sejumlah sivitas akademika dari kampus ikut menyerukan kritikan ini.
Muhaimin menilai, sikap yang dikeluarkan sivitas akademika itu harus menjadi rambu-rambu Jokowi dalam memimpin negara, terutama dalam sikapnya dalam kontestasi politik di tahun ini
"Kalau sudah kampus bicara, kalau sudah ilmuan dan profesional bicara, itu artinya lampu merah," katanya di Serang, Banten Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Sivitas Akademika UII Nyatakan Sikap: Indonesia Darurat Kenegarawanan
1. Petisi harus jadi evaluasi para penyelenggara negara
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut, kritik dari para akademisi ini harus menjadi menjadi evaluasi penyelenggara negara yang memimpin saat ini, terutama Presiden Jokowi.
"Harus menjadi evaluasi kita bersama, tidak boleh kita gegabah mengabaikan," katanya.
2. Cak Imin khawatir tragedi 98 bisa terulang
Cak Imin mengungkap, jika suara kritis tersebut tidak menjadi bahan evaluasi dan bahkan cenderung diabaikan, dia khawatir akan bisa mengulang tragedi di era Presiden Soeharto pada masa Orde Baru.
"Karena kalau enggak bisa terulang revolusi 98," katanya.
3. Sebelumnya sejumlah kampus sampaikan petisi kritik ke Jokowi
Diketahui sebelumnya, sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan petisi Bulaksumur di Balairung UGM, DIY, Rabu (31/1/2024).
Mereka merasa prihatin dengan tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini, dan dinilai menyimpang dari prinsip-prinsip moral, demokrasi, kerakyatan, serta keadilan sosial.
Hal yang sama juga dilakukan sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan pernyataan sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan".
Baca Juga: Cak Imin Tantang Prabowo dan Gibran Ikuti Mahfud, Mundur dari Jabatan