Pj Gubernur Minta Pegawai Honorer Tak Demo ke DPR, 7 Agustus Nanti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta tenaga honorer membatalkan rencana aksi unjuk rasa ke gedung DPR, Jakarta pada 7 Agustus 2023 mendatang. Ia mengklaim saat ini pemerintah sedang memperjuangkan nasib mereka.
"Saya memohon agar kita menjaga kondusifitas, karena saya yakin betul pemerintah memikirkan itu secara sungguh-sungguh dan pemerintah darah. Bersabarlah," kata Al Muktabar, Rabu (26/7/2023).
1. Belasan ribu honorer diminta tetap menahan diri
Mantan Sekda Banten itu meminta kepada 16 ribu pegawai non ASN di Pemprov Banten tetap menahan diri dan bersama-sama menjaga kondusifitas agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Hingga saat ini, pemerintah pusat maupun daerah tengah mencari solusi terbaik terkait menjelang penghapusan tenaga honorer pada November 2023.
"Ini masih dalam proses mencari solusi secara menyeluruh, maka kita tentu menjaga kondusifitas," katanya.
Baca Juga: Bawaslu Curhat ke Kementerian soal Honorer Dihapus di Tengah Tahapan
2. Al mengklaim terus berkoordinasi dengan Kemenpan RB
Al Muktabar mengaku pihaknya masih berkordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022 Tentang Tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Saya berupaya semaksimal mungkin menyelsaikan itu, tapi harus dipahami otortitas gubernur terbatas," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat akan menghapus status tenaga honorer mulai 28 November 2023.
3. Tenaga honorer kekeuh berangkat ke DPR, ini tuntutan mereka
Terpisah, Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya akan tetap berangkat dengan 10 ribu tenaga honorer ke Jakarta untuk memperjuangkan nasibnya ke depan. "Kita akan memperjuangkan agar ada kejelasan tenaga honorer," katanya.
Taufik menjelaskan, ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan kepada wakil rakyat yakni agar segera mengesahkan UU Nomor 5 Tahun 2014 untuk mengangkat semua honorer menjadi PNS, tanpa melalui tes.
Kedua, mereka mendesak Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar menerbitkan PP terbaru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK.
“Dan terakhir memberikan hak yang sama berkaitan dengan afirmasi kepada seluruh honorer untuk pada seleksi PNS dan PPPK," katanya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kafe yang Cocok untuk Nugas dan Kerja di Tangerang