Polda Banten Ungkap 144 Ganja Tersimpan di Truk Sembako

Sebulan sudah ada dua kasus berhasil diungkap

Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram narkotika jenis ganja, yang diangkut melalui truk sembako di rest area Tol Merak-Jakarta, Kota Serang.

Sebanyak 144 kilogram narkotika jenis ganja berhasil diamankan saat pengungkapan kasus penyelundupan ganja yang kedua tersebut. Dua minggu sebelumnya, Polda Banten berhasil mengungkap 159 kilogram ganja di tol Merak-Tangerang.

1. Diselundupkan melalui truk sembako

Polda Banten Ungkap 144 Ganja Tersimpan di Truk SembakoIDN Times/Khaerul Anwar

Direktur Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Susatyo Purnamo Condro menjelaskan, 144 kilogram ganja tersebut diselundupkan di dalam truk sembako gula refinasi yang akan dikirim ke gudang Cikupa, Tangerang. Barang tersebut dikirim dari Aceh melalui jalur darat dan akan diedarkan di daerah Jakarta-Banten.

"Meski dalam kondisi COVID ini, polisi tetap memberikan pelayanan bagi pengiriman sembako cepat ke masyarakat. Tapi disalahgunakan oleh para pelaku untuk menyisipkan narkoba di dalam truk," kata Susatyo saat ekspose pengungkapan kasus di Mapolda Banten, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga: Ternyata Pembunuhan Jukir di Palembang Didasari Utang Narkoba

2. Lima orang tersangka berhasil diamankan

Polda Banten Ungkap 144 Ganja Tersimpan di Truk SembakoIDN Times/Khaerul Anwar

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka di tempat yang berbeda. Tersangka MT (40) dan LA (29) diamankan di Tol Merak-Jakarta Dua warga Lampung itu berperan sebagai pengirim barang. Lalu FA (22) dan RP (20) yang ditangkap di gudang Cikupa Tangerang, berperan sebagai penjemput barang.

Sedangkan satu orang lagi RF (25) bertindak sebagai penyimpan barang ditangkap di jalan Pramukasari Jakarta Pusat.

"Masing-masing tersangka mendapat imbalan sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta. Akibat perbuatannya kelima tersangka terancam hukuman mati," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] BNN Gerebek Gudang Beras Penyimpanan Narkoba di Tangerang

3. Total sebanyak 303 kilogram ganja berhasil diungkap

Polda Banten Ungkap 144 Ganja Tersimpan di Truk SembakoIDN Times/Khaerul Anwar

Dari dua pengungkapan kasus ini, Polda Banten berhasil mengamankan 303 kilogram ganja. Meski sama-sama pengiriman dari Aceh, namun keduanya berasal dari jaringan yang berbeda.

Kini ratusan kilogram ganja tersebut sudah dimusnahkan dengan dibakar di mesin incenerator milik BNNP Banten.

"Dari pengungkapan kedua kasus itu, kita berhasil menyelamatkan 30 ribu jiwa dengan nilai total Rp2 miliar lebih," kataya.

Baca Juga: Penampakan Bolu Ganja, Kue yang Dimodifikasi Jadi Narkoba

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya