Polisi Tangkap Pelaku Perburuan Badak Jawa di TNUK

Polisi masih mengejar sejumlah pelaku lain

Serang, IDN Times - Polda Banten sudah menangkap dan menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan perburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah melakukan pengembangan mengenai kasus tersebut.

"Masih dalam proses pencarian tersangka lainnya tapi sudah ada yang kita tangkap, sudah ada yang kita proses," kata Abdul Karim, Sabtu (30/12/2023).

1. Polisi masih buru tersangka lain

Polisi Tangkap Pelaku Perburuan Badak Jawa di TNUKDok. Istimewa/KLHK

Andul Karim menyebutkan, saat ini anggotanya tengah memburu pelaku lain terkait perburuan Badak Jawa di Ujung Kulon. Ia enggan menyebut nama yang sudah diamankan karena khawatir pelaku lain melarikan diri.

"Ada beberapa tersangka yang belum kita ungkap khawaatirnya kalau kita rilis tersangka lainnya akan melarikan diri, tapi sudah ada yang kita tangkap termasuk barang bukti," katanya.

2. Menugaskan Brimob patroli rutin di habitat Badak Jawa

Polisi Tangkap Pelaku Perburuan Badak Jawa di TNUKDok. Istimewa/Polda Banten

Untuk mengantisipasi keberlangsungan perburuan hewan langka yang mempunyai nama latin Rhinoceros itu, Polda Banten telah menerjunkan pasukan Brimob untuk rutin setiap hari melakukan patroli di lokasi yang menjadi habitat Badak Jawa.

"Tahun ini sebanyak 30 orang lakukan patroli di sana, ini tetap kita lakukan," katanya.

3. Ratusan senjata ilegal diamankan di sekitar kawasan TNUK

Polisi Tangkap Pelaku Perburuan Badak Jawa di TNUKIDN Times/Khaerul Anwar

Diketahui pada Agustus 2023 lalu, Satuan Tugas Operasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) mengamankan total 294 senjata api jenis bedil locok dari warga yang tinggal di sekitar lokasi TNUK terkait perburuan Badak Jawa.

Senjata diamankan selama operasi yang digelar sejak 17 Juli 2023 hingga 2 Agustus 2023 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polda Banten.

"Kita melakukan berbagai macam langkah di lapangan dengan melibatkan personel yang sangat banyak kurang lebih ada 150 personel baik dari Polda Banten maupun KLHK," kata Dirjen Gakum KLHK Rasio Ridho Sani di Polda Banten, Selasa (15/8/2023).

Ratusan pucuk senjata api yang disita merupakan hasil penyerahan sukarela dari warga maupun saat dilakukan operasi di sejumlah kecamatan di sekitar TNUK, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Ada temuan penggunaan senjata api di TNUK ada juga penyerahan senpi dari masyarakat bedil locok jumlah 294," katanya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya