Polisi Tetapkan Sopir Odong-odong Maut Jadi Tersangka   

Polisi akan menjerat pemilik dan pemodifikasi odong-odong

Serang, IDN Times - Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan odong-odong maut di Kragilan, Kabupaten Serang.  Satu tersangka dalam kasus itu adalah JL (27), sopir odong-odong.

"Sesuai alat bukti yang dikumpulkan penyidik berkeyakinan, JL warga Sentul sebagai tersangka per 27 Juli 2022 dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (27/7/2022).

Kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa (26/7/2022) dan menewaskan 9 orang, termasuk tiga anak-anak. 

Baca Juga: Kemenhub Salahkan Pemkab Serang Soal Kecelakaan Maut Odong-odong

1. Pemilik dan pemodifikasi odong-odong juga tak menutup kemungkinan akan dijerat

Polisi Tetapkan Sopir Odong-odong Maut Jadi Tersangka   IDN Times/Khaerul Anwar

Selain sang sopir, pihaknya pun akan meminta pemilik dan pihak yang memodifikasi odong-odong sehingga terjadi overdimensi sekitar satu meter yang menyebabkan kendaraan tersebut melebihi kapasitas.

"Sehingga dari asistensi Korlantas Polri tidak hanya sopir, tapi pihak yang memodifikasi kendaraan tersebut menjadi over-dimensi," katanya.

2. Odong-odong dibeli dari wilayah Ciledug

Polisi Tetapkan Sopir Odong-odong Maut Jadi Tersangka   IDN Times/Khaerul Anwar

Odong-odong tersebut merupakan kendaraan Isuzu Panther dengan nomor polisi B 1556 WTX dengan jenis mobil penumpang plat kuning dan seharusnya tidak bisa dimodifikasi.


"Barang dibeli 80 juta beli di Ciledug, Tangerang pada bulan Juni. Mempertanggungjawabkan pidana terbadap yang memodifikasi," katanya.

3. Pelaku diancam 6 tahun penjara

Polisi Tetapkan Sopir Odong-odong Maut Jadi Tersangka   IDN Times/Khaerul Anwar

Tersangka JL dipersangkakan dengan Pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Ancaman hukumannya yakni 6 tahun penjara," katanya.

Diketahui,  data korban dalam insiden kecelakaan maut bertambah menjadi 34 orang, yang terdiri dari  33 penumpang dan 1 orang sopir. Sebanyak 9 orang meninggal dunia dan 24 orang penumpang mengalami luka-luka.

Baca Juga: Polisi Sebut Odong-odong yang Tertabrak Kereta Salahi Aturan  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya