Proyek Breakwater Cituis DKP Banten Bukan Dikerjakan Pemenang Lelang 

Saksi Hendra: selama pengerjaan proyek, banyak kendala

Serang, IDN Times - Proyek pembangunan pemecah ombak di Kabupaten Tangerang senilai Rp 3,7 miliar, tidak dikerjakan pemenang lelang, CV Kakang Prabu. Proyek dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten tersebut, justru dikerjakan oleh pihak swasta lainnya bernama Hendra Wijaya dan Parjianto alias Anto.

Hal itu terungkap dalam sidang perkara dugaan suap dalam proyek pembangunan breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (8/8/2024). Terdakwa dalam kasus ini adalah pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Asep Saepurohman. 

"Saya yang melanjutkan (proyek Cituis)," kata Hendra Wijaya di hadapan majelis hakim yang diketuai M Ichwanudin itu. 

Baca Juga: Proyek Strategis Breakwater Cituis Bermasalah, Ini Kata Al Muktabar

Baca Juga: Terima Fee Proyek Breakwater, Pejabat DKP Banten Jadi Tersangka

1. Kronologi "pemindahtanganan" proyek ke pihak ketiga

Proyek Breakwater Cituis DKP Banten Bukan Dikerjakan Pemenang Lelang ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Hendra mengungkapkan, proyek yang didanai APBD Provinsi Banten tersebut dimenangkan oleh CV Kakang Prabu. Direktur perusahaan tersebut bernama Ratna Juwita yang juga istri Hendra.

Hendra menjelaskan, dia merupakan Direktur CV Rajata Mulia. Ia membenarkan, dia tidak ada kaitan dalam proyek tersebut. "Perusahaan (dengan CV Kakang Prabu) saya tidak ada kaitannya," katanya.

Meski tidak ada kaitan dalam proyek dan perusahaan tersebut, Hendra mengaku meminta dilibatkan. Ia khawatir pengerjaan proyek tersebut dilakukan dengan asal-asalan.

"Saya menawarkan (untuk terlibat). Awalnya saya tidak masuk ke dalam proyek itu, ada rekan yang lain yang melaksanakan pekerjaan itu (Parjianto alias Anto). Akhirnya mereka tidak ada, saya yang melanjutkan," katanya.

2. Saksi Hendra: selama proses pengerjaan proyek, banyak kendala

Proyek Breakwater Cituis DKP Banten Bukan Dikerjakan Pemenang Lelang ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Hendra menerangkan, dia mulai terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut pada Juni 2023. Kegiatan yang dia laksanakan adalah menyiapkan alat berat, membawa material menggunakan tongkang dan pekerja.

Dia menyiapkan semua itu karena menurut dia, pelaksana sebelumnya tidak memiliki alat yang memadai. 

Hendra mengakui, selama proses pengerjaan proyek, ada kendala yang dihadapi dan salah satunya adalah kesulitan kapal tongkang menuju lokasi proyek. Akhirnya, akses yang awalnya dari laut kemudian dilakukan melalui jalur darat.

"Kami membawa material menggunakan tongkang tidak sampai ke lokasi. Diubah lagi (melalui darat)," katanya.

Hendra juga mengakui, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat keterlambatan pekerjaan dan kemudian dilakukan adendum. Proyek tersebut pun rampung pada Desember 2023.

"Oktober 2023 tidak selesai, Desember 2023 selesai," katanya.

3. Saksi ada pihak lain yang lebih berperan di proyek ini

Proyek Breakwater Cituis DKP Banten Bukan Dikerjakan Pemenang Lelang ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam sidang tersebut, Hendra menyebut ada pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, yakni Kevin Irawan selaku Komisaris CV Kakang Prabu dan pemodal bernama Serli Andriani. "Dia bos besar karena dia yang modali," ujarnya.

Anggota majelis hakim, Heryanti Hasan kemudian menanyakan soal "pinjam bendera" yang dilakukan Parjianto alias Anto. Sebab, yang aktif berperan dalam perjanjian dalam proyek tersebut adalah Kevin Irawan. Hendra mengaku tidak tahu. 

"Tidak berperan banyak (istrinya), Pak Kevin (berperan), iya (kakak ipar)," ungkapnya.

Hendra mengungkapkan, dalam proyek tersebut, terdapat tiga kali pengambilan uang dari rekening CV Kakang Prabu. Pengembalian uang tersebut dilakukan setelah dibayar oleh pemerintah daerah.

"Yang pertama Rp600 juta. Uangnya untuk melanjutkan aktivitas (proyek), kedua Rp 1,3 miliar ditarik Serli setelah ada akta (perjanjian), yang terakhir Rp 1,3 miliar untuk pembiayaan menyelesaikan proyek," katanya.

Baca Juga: Penyuap Pegawai DKP Banten Proyek Breakwater Kabur

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya