PT Nikomas Gemilang Tawarkan Mundur Sukarela ke 1.600 Karyawan

Imbas inflasi, resesi dan penurunan order

Serang, IDN Times - PT Nikomas Gemilang yang ada di Kabupaten Serang menawarkan ribuan karyawannya untuk mengundurkan diri secara sukarela. Hal tersebut, disebabkan inflasi, resesi dan penurunan order.

Penawaran pengunduran diri secara sukarela perusahaan itu dibuka pada hari ini Selasa 10 Januari 2023 hingga Rabu 11 Januari 2023.

"Jadi PT Nikomas dengan berat hati mengadakan program pengunduran diri sukarelawan. Jumlah kuotanya 1.600 karyawan," kata Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi P saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Pejabat Samsat Kelapa Dua Tangerang Dituntut 8 Tahun Bui

1. Alasan PT Nikomas kurangi karyawan

PT Nikomas Gemilang Tawarkan Mundur Sukarela ke 1.600 KaryawanIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Danang menjelaskan, sejumlah faktor menjadi alasan di balik pengurangan karyawan ini, mulai dari konflik Rusia-Ukraina di awal tahun, kenaikan harga bahan bakar secara global, tingkat inflasi yang tinggi, penurunan pesanan dan pengaruh berbagai faktor internasional lainnya. Faktor-faktor itu menyebabkan pasar sepatu olahraga internasional menurun drastis dan harga bahan baku terus meningkat.

"Faktor tersebut menimbulkan reaksi berantai dan kondisi yang cukup serius melanda industri sepatu olahraga. Hal itu terlihat sejak kuartal ketiga tahun lalu, pabrik sepatu mulai merumahkan karyawannya," katanya.

Dia membantah bahwa pengurangan jumlah karyawan di Serang, Banten ini imbas dari ekspansi pabrik baru di Pekalongan, Jawa Tengah. Sebab, di Jateng merupakan program jangka panjang perusahaan.

"To di Jawa Tengah masih pembangunan baru ground breaking kemarin," katanya.

Baca Juga: Bantah Hengkang dari Banten, PT Nikomas Gemilang: Kami Hanya Ekspansi 

2. PT Nikomas Gemilang mengaku sudah berusaha untuk pertahankan karyawan

PT Nikomas Gemilang Tawarkan Mundur Sukarela ke 1.600 KaryawanIlustrasi pekerja pabrik (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Dia mengatakan, PT Nikomas Gemilang telah menempuh berbagai cara untuk bertahan di tengah kondisi perekonomian global yang penuh tantangan, seperti Stop recruitment, tidak ada lembur, pengurangan jam kerja dan program cuti khusus.

"Namun tidak dapat kami hindari dan dengan dengan berat hati kami harus melaksanakan program pengunduran diri sukarela,” katanya.

3. Perusahaan pastikan hak karyawan yang ikut program dibayarkan

PT Nikomas Gemilang Tawarkan Mundur Sukarela ke 1.600 KaryawanIlustrasi pekerja pabrik. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

PT Nikomas Gemilang memastikan semua hak karyawan yang melaksanakan program pengunduran diri sukarela dibayarkan berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Hak dibayarkan penuh sesuai UU ketenagakerjaan dan SKB," katanya.

Baca Juga: 3 Pabrik Raksasa Hengkang, Berpotensi Picu Pengangguran di Banten 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya