Pungli Masih Marak, Wali Kota Serang Minta Pelaku Ditindak Tegas

Dia kerap menerima aduan pungli KTP dan parkir

Serang, IDN Times - Praktik pungutan liar (pungli) saat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga parkir, masih marak di Kota Serang. Hal ini ungkapkan Wali Kota Syafrudin saat membuka acara sosialisasi sapu bersih pungli bersama Camat dan Lurah se Kota Serang di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (19/7/2022).

"Kemarin juga ada yang ngurus KTP diminta (uang) di Lurah (kelurahan).  Itu juga termasuk pungli. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dan punya komitmen bersama menghilangkan pungli di Kota Serang," kata Syafrudin.

Baca Juga: Sebar Keyakinan Keagamaan, MUI Kota Serang Tolak Kerja Sama ACT

1. Saber pungli diminta aktif melakukan pengawasan

Pungli Masih Marak, Wali Kota Serang Minta Pelaku Ditindak TegasANTARA FOTO/Seno

Dia meminta Tim Saber Pungli Kota Serang harus lebih aktif dan terus meningkatkan pengawasan di lapangan. Lantaran, Syafrudin mengaku kerap menerima aduan langsung dari masyarakat terkait praktek pungli tersebut.

"Terutama di kalangan capil kemudian sektor-sektor lain, kemudian perparkiran dan juga di perizinan," katanya.

2. Tidak segan-segan beri sanksi tegas hingga pemecatan

Pungli Masih Marak, Wali Kota Serang Minta Pelaku Ditindak TegasIlustrasi ASN (Dok.IDN Times/Istimewa)

Dia mengaku tidak segan-segan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap pejabat di kelurahan hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tetap nakal menyalahgunakan kewenangannya. Terutama, kata dia, di sektor pelayanan KTP dan parkir yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli untuk bekerja dengan sebaik-baiknya yang pertama harus meninjau ke lapangan," katanya

3. Dia minta tim saber kedepankan langkah persuasif

Pungli Masih Marak, Wali Kota Serang Minta Pelaku Ditindak TegasIlustrasi tukang parkir. nu.or.id

Kendati demikian, dia mengingatkan, saat melakukan tindakan Tim Saber Pungli harus lebih dulu mengedepankan upaya persuasif agar tindakannya terukur.

"Dilihat dulu, disurvei dulu. Kalau sudah benar-benar melakukan pelanggaran baru kita tindak sanksinya," katanya.

Baca Juga: Cara Sahlani, Peternak Kota Serang untuk Tangkal PMK 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya