Ratusan Pegawai Non-ASN DPRD Banten Ngeluh Gaji Tak Kunjung Cair
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times – Ratusan pegawai non-ASN di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Banten mengeluh lantaran gaji mereka sejak bulan Agustus 2021 tidak kunjung cair.
Pegawai yang mengeluh itu didominasi oleh pegawai yang sudah lama bekerja di Setwan, sedangkan untuk pegawai baru mereka mendapatkan haknya secara lancar.
Baca Juga: DPRD: Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren Coreng Citra Banten Kota Santri
1. Pegawai heran gajinya hingga saat ini belum dicairkan
Salah seorang pegawai non-ASN Setwan dengan inisial ES mengaku heran dengan tidak dicairkannya hak pegawai itu, sedangkan para pegawai yang baru tetap diberikan.
“Kita dengan mereka itu masuknya sama loh! Bahkan karena mereka masih baru, kami tuntun untuk pengisian absensinya,” katanya saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).
Oleh karena itu, lanjutnya, ia meminta kepada pimpinannya untuk berlaku adil kepada seluruh pegawai di lingkungan Setwan dan tidak tebang pilih.
“Kalau memang yang menjadi tolak ukur adalah absensi, teman-teman saya yang sering memandu setiap Paripurna juga rajin masuk dan melakukan absensi, tapi nyatanya dia juga tidak mendapat gaji untuk bulan Agustus,”ujarnya.
2. Mereka minta Setwan terbuka
ES menambahkan, jika alasannya absensi dan WFH, dia mengaku selalu mengisi absensi itu, terlebih ketika masuk.
“Tapi masalahnya, informasi yang saya denger WFH itu tidak masuk absen. Nah, kalau begitu mereka yang mendapat gaji itu juga ga ada dong absensinya, karena sama-sama WFH juga dengan saya,” kata ES.
Atas dasar itu ia meminta kepada pimpinan, agar tidak mempermainkan para pegawai dengan cara seperti ini, apalagi ini menyangkut hak.
“Saya tahu kok permainan mereka di absensi itu. Apa mau saya buka juga itu?” ungkap ES.
3. Setwan sebut itu merupakan sanksi ringan bagi yang kerap bolos
Menanggapi hal itu Kepala Bagian (Kabag) Umum Setwan DPRD Provinsi Banten Ahmad Baihaki mengatakan, hal itu merupakan bentuk sanksi ringan kepada mereka untuk meningkatkan kehadiran serta disiplin kerja.
“Karena mereka itu ada yang hanya sampai lima kali doang absensi dalam sebulan. Kan parah. Takutnya nanti pas diperiksa oleh BPKP ini menjadi temuan,”ujarnya.
Diakui Baehaki, Sekretaris Dewan (Sekwan) hanya menginginkan mereka untuk masuk tepat waktu, tidak disuruh untuk bekerja yang "aneh-aneh". Semua pegawai, imbuhnya, bisa tertib administrasi agar di kemudian hari tidak menjadi temuan.
“Itu mereka masih untung tidak diberhentikan sebagaimana amanah dalam perjanjian kontrak kerja mereka, hanya ditangguhkan saja gajinya,” ungkapnya.
Baca Juga: Belum Ada Klaster Sekolah, Dindik Sebut PTM di Banten Masih Aman