Reaktivasi Segmen 1 KA Rangkasbitung-Labuan, 1.377 Rumah Warga Akan Digusur

Pembangunan dimulai tahun 2021, dengan syarat

Kota Serang, IDN Times - Proyek reaktivasi jalur rel Kereta Api (KA) Rangkasbitung-Labuan sudah masuk tahap pengukuran banguan yang berada di atas jalur kereta. Hingga saat ini tim terpadu masih mendata bangunan yang akan terdampak.

Pendataan melibatkan unsur Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, tokoh masyarakat dan pihak kepolisian daerah.

1. Sebanyak 1.377 rumah warga akan digusur

Reaktivasi Segmen 1 KA Rangkasbitung-Labuan, 1.377 Rumah Warga Akan DigusurIDN Times/Muhamad Iqbal

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jakarta dan Banten Rode Paulus Gagok Pudjiono mengatakan, berdasarkan pendataan data awal tim terpadu pembangunan segmen 1 jalur Rangkasbitung-Pandeglang sebanyak 1.377 rumah milik warga yang berada di tanah milik PT KAI digusur. Pendataan ini akan rampung minggu depan. 

"Pendataan awal 1.377 rumah yang terkena dampak dari kegiatan ini. Fasos (fasilitas sosial) seperti tempat ibadah kami akan relokasi, tapi lahannya disiapkan pemda," kata Rodi di kantor Setda Provinsi Banten, Selasa (11/2).

2. Nilai besaran santunan ganti rugi banguan masih dihitung

Reaktivasi Segmen 1 KA Rangkasbitung-Labuan, 1.377 Rumah Warga Akan DigusurIDN Times/khaerul anwar

Data tim terpadu tersebut akan menjadi acuan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan besaran nilai santunan atau ganti rugi bangunan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 62 tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional,  yang akan mendapatkan santunan adalah mereka yang sudah menempati rumah selama 10 tahun.

"Kalau kami sesuai dengam aturan. (Kalau di bawah 10 tahun) nanti tim KJPP yang memberikan rekomendasi, apakah dibayar atau tidak," kata Rode.

3. Pembangunan dilaksanakan tahun depan dengan syarat pembebasan lahan rampung

Reaktivasi Segmen 1 KA Rangkasbitung-Labuan, 1.377 Rumah Warga Akan DigusurDok. Pribadi

Rode menyampaikan pembangunan segmen 1 jalur Rangkasbitung-Pandeglang sepanjang 18 kilometer akan dilaksanakan tahun 2021 dengan syarat pembebasan lahan dan kompensasi kerugian bangunan masyarakat rampung tahun ini.

"Proses penghitungan (kompensasi) selesai dalam satu atau dua bulan ini akhir Maret/April bisa dilakukan pembayaran," katanya.

Baca Juga: Duh! Proyek Reaktivasi Jalur Kereta Rangkasbitung-Labuan Molor Lagi!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya