Saat Libur Natal, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Banten 

Lalu lintas meuju objek wisata dan perbatasan

Serang, IDN Times - Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di sejumlah daerah di Provinsi Banten saat libur natal. Rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan mulai menuju lokasi penyeberangan pelabuhan Merak hingga lalu lintas menuju objek wisata.

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas akan dilakukan di Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan tol Tangerang-Merak.

Baca Juga: Pemprov Banten Minta Objek Wisata Ditutup Saat Libur Tahun Baru  

1. Rekayasa arus lalu lintas menuju Pelabuhan Merak

Saat Libur Natal, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Banten ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Puncak penyebrangan di Pelabuhan Merak saat libur natal diprediksi akan terjadi hari ini, Rabu malam (23/12/2020) hingga besok, Kamis (24/12/2020). Rekayasa dan pengalihan lalu lintas sudah disiapkan petugas kepolisian.

Jika di dalam Pelabuhan Merak terjadi kepadatan, maka Jalan Cikuasa Atas akan dijadikan kantung parkir kendaraan roda empat atau lebih.

"Kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Merak, bisa melalui jalan Cikuasa Bawah, kemudian masuk Gerbang Tol Merak dan GT Cilegon Barat," kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman saat dikonfirmasi.

2. Rekayasa lalu lintas menuju lokasi wisata

Saat Libur Natal, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sementara, rekayasa arus lalu lintas menuju lokasi wisata, seperti Anyer hingga Carita yang melewati Kota Cilegon, akan diberlakukan one way atau satu arah. Kendaraan yang akan pergi berwisata, akan terkena one way pada pagi hari, pukul 08.00 WIB. Kemudian sore harinya, saat wisatawan pulang, one way diberlakukan mulai pukul 16.00 WIB.

"Ada one way panjang dan one way pendek. One way panjang berlaku sejak pertigaan Ciwandan hingga Hotel Mandalika. Tapi semua diberlakukan secara kondisional, melihat situasi di lapangan. Pagi kendaraan kita tarik masuk ke Anyer, sore hari kita tarik kendaraan pulang," jelasnya.

Kemudian di Kabupaten Lebak, Kasatlantas Polres Lebak, AKP Tri Wilarno mengatakan, lokasi yang menjadi perhatian pengaturan arus lalu lintas ada di Cipanas, yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan jalan wisata di Negeri Di Atas Awan, yang sempat viral di media sosial.

"Ada pospam di negeri di atas awan, yang diisi personel Polsek Cibeber dan Polsek Sobang," katanya.

3. Rest area di tol Tangerang-Merak hanya boleh terisi 50 persen

Saat Libur Natal, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Banten IDN Times/Auriga Agustina

Khusus di jalan tol Tangerang-Merak, keterisian rest area atau tempat istirahat hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas maksimumnya. Sehingga bisa menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Ciujung Korlantas Polri, AKP Denny Catur Wardhana, menghimbau pengemudi untuk mengecek kendaraan sebelum bepergian, agar kondisi mobil tetap prima.

Kemudian, tidak melajukan mobilnya melebihi batas kecepatan. Selanjutnya, tetap memperhatikan rambu jalan dan jika lelah, bisa beristirahat. Jika hujan turun, maka disarankan mengurangi kecepatan lajur kendaraan dan menyalakan lampu utama.

"Kapasitas rest area maksimal hanya 50 persen, karena masih pandemi (COVID-19). Untuk pengalihan arus, dikeluarkan di gerbang tol sebelumnya. Kita akan sosialisasikan bekerjasama dengan pengelola tol," katanya.

Baca Juga: Gubernur Ancam Pecat ASN yang Nekat Liburan ke Luar Kota

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya