Sadis, Pasutri di Kabupaten Lebak Bunuh Anak Kandung Berusia 8 Tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Warga di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, membongkar gundukan tanah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Kendeng, Sabtu (12/9/2020) kemarin. Baru diketahui jika ada bocah berusia sekitar 8 tahun di kedalaman setengah meter. Mayat itu berjenis kelamin perempuan terkubur lengkap dengan pakaiannya.
"Setelah dibongkar ditemukan mayat perempuan. Lalu kita evakuasi ke rumah sakit Adjidarmo untuk autopsi dan melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Cijaku, AKP Zaenudin saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020).
1. Diduga dibunuh oleh kedua orangtuanya
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak, terungkap bahwa bocah itu merupakan korban pembunuhan. Polisi menduga bocah perempuan itu dibunuh oleh kedua orangtuanya berinisial IS (27) dan LH (26), asal Kampung Pejompongan, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Keduanya ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Jakarta dini hari tadi Minggu (13/9/2020), dan kini masih diperiksa di Mapolres Lebak. "Diduga pelaku IS dan LH suami istri, untuk korban diduga anak kandungnya," katanya.
Baca Juga: Ketua Masjid di Kayuagung Dibacok Anggotanya Saat Salat Magrib
2. Polisi masih mendalami motif pembunuhan
Zaenudin mengungkapkan, kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Lebak. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif aksi sadis pasangan suami istri (pasutri) tersebut.
"Dari pengakuan awal, korban merupakan darah daging pelaķu. Saat ini kita sedang mendalami motif kedua pelaku,"katanya.
3. Penemuan mayat membuat heboh warga sekitar
Penemuan jasad bocah perempuan tanpa identitas yang terkubur di sekitar TPU Gunung Kendeng, sempat menghebohkan warga sekitar. Apalagi tak ada satupun warga yang bisa mengenali ciri-ciri korban.
Baca Juga: Sebelum Ditemukan Meninggal, Ketua DPRD Lebak Menginap Bersama Wanita