Satu Bacaleg Gerindra di Kota Serang Tak Lolos DCT 

Gerindra ngaku tak akan layangkan gugatan

Serang, IDN Times - Sebanyak 601 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Serang telah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, ada satu bacaleg yang dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS).

"Untuk DCT bakal calon DPRD Kota Serang jumlahnya 602, laki-laki 396, perempuan 205. Dari daftar DCS menuju DCT ini, ada pengurangan satu orang atau TMS," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Serang Nanas Nasihudin, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Meski Kabur, Terdakwa Korupsi JLS Cilegon Tetap Divonis 7 Tahun Bui 

1. Satu Bacaleg yang TMS berasal dari Partai Gerindra

Satu Bacaleg Gerindra di Kota Serang Tak Lolos DCT ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Nanas menuturkan, salah satu bacaleg yang dinyatakan TMS tersebut berasal dari Partai Gerindra, daerah pemilihan (Dapil) 6 Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

"Pertama ada saran perbaikan atas caleg di dapil 6 nomor urut 7 dari Partai Gerindra untuk dilakukan verifikasi persyaratan ke instansi terkait (Bawaslu) dalam mencermati dokumen persyaratan calonnya itu ada yang kurang," katanya.

2. Ada syarat yang belum dipenuhi oleh Bacaleg tersebut

Satu Bacaleg Gerindra di Kota Serang Tak Lolos DCT Ilustrasi anggota legislatif dipilih lewat Pemilihan Legislatif (Pileg) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Nanas menjelaskan, bahwa pihaknya juga sudah mengecek dan mengklarifikasi bacaleg yang gagal lolos itu dan mengikuti saran dari Bawaslu Kota Serang.

"Kemudian, isi surat saran perbaikan itu untuk di TMS-kan. Setelah itu, kita KPU melakukan verifikasi, kemudian setelah kita cek di data kita, persyaratannya itu belum melakukan klarifikasi juga dan sesuai saran dari Bawaslu itu kita TMS-kan," katanya.

3. Gerindra tak akan ajukan gugatan ke Bawaslu

Satu Bacaleg Gerindra di Kota Serang Tak Lolos DCT Partai Gerindra (gerindra.id)

Mananggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang Budi Rustandi tidak mempermasalahkan salah satu bacaleg dari partainya, dinyatakan tidak lolos DCT dan gagal maju sebagai calon legislator.

"Ya gak apa-apa, berarti tidak memenuhi syarat. Dan kita akan ikuti aturan," katanya

Budi mengaku, tidak akan menggugat Bawaslu Kota Serang. "Kita tidak akan menggugat apa-apa, karena yang pasti Gerindra menang di Kota Serang," katanya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya