Sekolah Tatap Muka di Kota Cilegon Tetap Mulai Januari 

Padahal saat ini, Cilegon masuk zona merah

Cilegon, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Cilegon tetap akan menggelar sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru bulan Januari 2021 mendatang. Meski menurut data sebaran COVID-19 di Provinsi Banten, Cilegon saat ini masih berstatus zona merah.

"Kalau Cilegon prinsipnya tetap mengikuti kemendikbud, tapi untuk mengarah ke sana kita sedang mengevaluasi dan memonitoring sekolah-sekolah dulu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Ismatulloh, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: Gubernur Banten Targetkan Sekolah Tatap Muka Dibuka Januari 2021 

1. Akan melakukan uji coba sekolah tatap muka

Sekolah Tatap Muka di Kota Cilegon Tetap Mulai Januari Ilustrasi siswa SD mengenakan masker (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Disampaikan Ismat, sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah dibuka, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan beberapa tahap, mulai dari melakukan evaluasi bersama dengan penilik pengawas dan kepala sekolah hingga melakukan monitoring ke sekolah-sekolah untuk memastikan sarana dan prasarananya sudah siap untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Juga akan melakukan uji coba (sekolah tatap muka) supaya pelaksanaannya nanti lebih baik sesuai harapan," katanya.

2. Uji sampling virus corona masih terhambat

Sekolah Tatap Muka di Kota Cilegon Tetap Mulai Januari Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Kendati demikian, Ismat mengatakan, pihaknya masih terkendala untuk melakukan uji sampling tes corona terhadap guru dan murid. Karena permintaannya kepada Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Cilegon terkait pemeriksaan atau tes corona belum mendapat kabar kapan akan dilakukan.

"Masalah tes PCR rapid test sudah mengusulkan ke pemerintah (satgas) tapi kan tindaklanjutnya bukan di Dindik minimal rapid seluruh guru se-Kota Cilegon lebih hebat lagi seluruh siswa," katanya.

3. Pemot tetap menunggu arahan Satgas COVID-19

Sekolah Tatap Muka di Kota Cilegon Tetap Mulai Januari Ilustrasi (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Namun, memurut Ismat, terkait kepastian pelaksanaan sekolah tatap muka dia menyerahkan ke Wali Kota dan Tim Satgas Penanganan COVID-19 karena sesuai arahan Kemendikbud pelaksanaan belajar di sekolah harus melalui persetujuan dan kesiapan pemerintah daerah.

"Kemendikbud prinsipnya menyerahkan ke daerah apakah pemda menyatakan zona merah oranye kita boleh dibuka atau tidak, kita patuh aja," katanya.

Baca Juga: 3 Daerah Penyelenggara Pilkada di Banten Masuk Zona Merah COVID-19

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya