Selama Libur Lebaran, ASN Kota Serang Dipantau Pakai GPS  

Hayo looh, masih berani mudik?

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang bakal memantau aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui global positioning system (GPS) selama libur Lebaran 2021.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, untuk mengontrol pergerakan selama libur Lebaran, para ASN diwajibkan mengisi daftar hadir dengan menggunakan fitur berbagi lokasi melalui aplikasi pesan WhatsApp.

"Mereka nanti harus share loc masing-masing OPD, nanti mengabsen ke masing-masing ASN nya nanti share lok ada dimana," kata Syafrudin, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Pengamat: Wali Kota Tangerang Harus Larang Gubernur Wahidin Mudik

1. Sanksi tegas menanti bagi ASN yang nekat mudik

Selama Libur Lebaran, ASN Kota Serang Dipantau Pakai GPS  IDN Times

Dia memperingatkan agar seluruh pegawai untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Jika kedapatan ada ASN yang nekat pulang kampung.  Syafrudin mengaku tak segan bakal menjatuhkan sanksi tegas berupa penundaan kenaikan dan penurunan pangkat.

"Larangan ASN mudik sudah ada imbauannya. Kalau ada yang ketahuan mudik, ada konsekuensinya. Sanksi sesuai dengan aturan undang-undang yang ada," katanya.

2. ASN menyeberang ke Tangerang pun kena sanksi

Selama Libur Lebaran, ASN Kota Serang Dipantau Pakai GPS  Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani petisi sebagai ikrar netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020 di Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/10/2020). ANTARA FOTO/Teguh prihatna

Menurut Syafrudin, meski mayoritas ASN di wilayahnya berdomisili di Kota Serang, tapi banyak juga yang berasal dari luar Kota Serang. Maka itu, imbauan diterapkan secara tegas guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Kalau masih ada di sekitar Serang Raya ya boleh lah, tapi kalau nyeberang ke Tanggerang Raya kena sanksi," katanya.

3. Warga Tangerang dilarang mudik ke Serang atau sebaliknya

Selama Libur Lebaran, ASN Kota Serang Dipantau Pakai GPS  Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj)

Dia menyampaikan, selain melarang warga yang hendak mudik dari luar Provinsi Banten, pihaknya juga melarang warga dari Tanggerang Raya yang mudik ke kota Serang.

"Kemudian pergerakan masyarakat dalam wilayah Banten dari Tangerang tidak boleh masuk ke serang begitu pun sebaliknya. Namun untuk Cilegon, Lebak, Pandeglang itu masih boleh," katanya.

Baca Juga: Wahidin Larang Warga Jabodetabek Mudik dan Wisata ke Banten  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya