Selama Pandemik COVID-19, Pendapatan Pajak PKB Banten Turun 70 Persen 

Pendapatan pajak PKB berkurang Rp14 miliar per hari

Serang, IDN Times - Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mengalami penurunan hingga 70 persen selama pandemik COVID-19.

Kondisi ini membuat Pemprov Banten harus mencari langkah untuk meningkatkan kembali pendapatan pajak PKB, karena pendapatan terbesar Pemprov Banten berasal dari pajak kendaraan.

Baca Juga: Uangnya Dipinjam ASN dan DPRD Banten, Sebab Bank Banten Gagal Bayar

1. Pendapatan pajak kendaraan per hari hanya Rp7 miliar

Selama Pandemik COVID-19, Pendapatan Pajak PKB Banten Turun 70 Persen ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Informasi yang dihimpun, pendapatan pajak PKB dan BBNKB per hari selama pandemik COVID-19 hanya berkisar Rp7 miliar hingga Rp8 miliar atau 30 persen dibanding sebelum pandemik. Sebelumnya, Pemprov Banten mendapat pemasukan daerah per hari mencapai Rp20 miliar hingga Rp22 miliar.

 Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sochari membenarkan hal itu. Disampaikan Opar pendapatan daerah mengalami penurunan (down) akibat COVID-19.

"Di bulan Mei kan lagi tinggi (pandemik). Itu (pendapatan) down. Bahkan bukan pendapatan saja, dari informasi yang saya dapat juga penjualan kendaraan bermotor ikut turun. Contoh kendaraan roda dua yang biasanya 30 sampai 50 ribu, ini (sekarang) hanya laku 300-an," kata Opar, Kamis (2/7).

2. Denda pajak kendaraan ditiadakan demi genjot pemasukan

Selama Pandemik COVID-19, Pendapatan Pajak PKB Banten Turun 70 Persen Instagram/pemprov.banten

Meski begitu, lanjut Opar, pihaknya terus berupaya menggenjot pendapatan. Salah satunya membebaskan biaya denda pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2020 mendatang.

"Kita Samsat sudah buka semuanya tapi tetap menggunakan protokol kesehatan. Lalu pembebasan biaya denda sampai Agustus nanti. Kita juga tidak melakukan razia (pajak) selama pandemi masih berlangsung," ujarnya.

3. Penghapusan denda pajak dinilai efektif

Selama Pandemik COVID-19, Pendapatan Pajak PKB Banten Turun 70 Persen Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Opar berharap, dengan adanya pembebasan biaya pajak kendaraan, pendapatan daerah bisa berangsur naik. Hingga saat ini langkah tersebut dinilai efektif meningkatan pendapatan pajak kendaraan.

"Kalau sekarang PKB sudah agak lumayan, alhamdulillah sudah 55 persen, baru setengahnya," katanya.

Baca Juga: Rush Money Jadi Penyebab Pemprov Pindahkan RKUD

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya