Siapa Penyuap Kadishub Cilegon, Kejari: Masih Penyelidikan

Kadishub Cilegon sudah tersangka, penyuapnya siapa?

Cilegon, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon hingga saat ini masih enggan mengungkap, oknum di dua perusahaan yang diduga menyuap Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi.

Diketahui sebelumnya, Kadishub Cilegon Uteng ditetapkan sebagai tersangka suap Rp530 juta untuk penerbitan izin Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) di Pasar Kranggot Kamis (19/8/2021) pekan lalu.

Baca Juga: Pengamat Minta Kejari Buka Inisial Penyuap Kadishub Cilegon

1. Enggan ungkap tersangka penyuap, Kejari mengaku, kasus masih tahap penyidikan

Siapa Penyuap Kadishub Cilegon, Kejari: Masih PenyelidikanDok. Kejari

Kasi Intel Kejari Cilegon Hasan Asyari mengatakan, alasan pihaknya belum membuka dua nama perusahaan pemberi suap lantaran masih dalam tahap penyidikan oleh penyidik Kejari Cilegon.

"Masih penyidikan, kemarin (penetapan tersangka baru) belum, belum ditetapkan," kata Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

2. Padahal dua pihak swasta sudah diketahui sejak kasus ini terungkap

Siapa Penyuap Kadishub Cilegon, Kejari: Masih Penyelidikan(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Dalam keterangan pers sebelumnya, kejaksaan sebetulnya telah menerangkan ada keterlibatan pihak swasta dalam kasus dugaan suap tersebut. Namun sudah satu pekan pihak swasta tak kunjung ditetapkan tersangka bahkan masih enggan mengungkap nama perusahaannya.

"(Alasannya apa?) Nanti kita sampaikan lagi yah," tutur Hasan sembari menutup telepon wartawan.

3. Aktivis antikorupsi dorong Kejari terbuka dalam penanganan kasus

Siapa Penyuap Kadishub Cilegon, Kejari: Masih PenyelidikanIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Terpisah, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mendorong Kejari segera mengungkap dua perusahaan yang memberi suap terhadap tersangka Uteng. Sebab, dia menilai, sikap ketidak terbukaannya pihak Kejari Cilegon dalam kasus tersebut membuktikan penegak hukum masih tebang pilih dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

"Jadi memang ini yang jadi pertanyaan publik ada apa dengan Kejari Cilegon," kata Uday.

Baca Juga: Pengamat Minta Kejari Buka Inisial Penyuap Kadishub Cilegon

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya