Siswi SMP di Serang Diperkosa, Disekap, Hingga Dijual Rp50 Ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang siswi kelas 2 SMP di Kota Serang diperkosa dan disekap oleh teman pria yang baru dikenal dari jejaring media sosialnya, berinisial AD. Tak sampai di situ, korban kemudian diperjualbelikan kepada hidung belang.
Kasus ini terungkap setelah korban yang baru berusia 13 tahun itu bercerita atas kejadian yang ia alami kepada ayah kandungnya, SR (53).
Baca Juga: Puluhan Ton Beras Bulog Dioplos Jadi Kemasan Premium di Serang
1. Musibah ini berawal saat korban diajak ke rumah pelaku, dicekoki miras, dan diperkosa
SR mengatakan, putrinya berkenalan dengan AD di media sosial Facebook pada Desember 2023. Perkenalan itu berlanjut hingga bertemu dan AD mengajak korban ke rumahnya.
Di rumah pelaku, korban dicekoki minuman keras diduga yang telah dicampur dengan obat keras sehingga mabuk. Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban dirudapaksa oleh pelaku kemudian diserahkan kepada enam temannya.
Oleh enam teman AD, korban pun diperkosa secara bergiliran di rumah yang lain dan di semak-semak. Pelaku AD mendapatkan uang Rp50 ribu dari enam temannya tersebut.
"Anak saya bahkan sampai dijual ke teman-temannya," kata SR kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
2. Pelaku disekap selama 7 hari dan diperlakukan serupa
Perbuatan tersebut dilakukan berulang oleh pelaku selama 7 hari berturut-turut. Setelah itu, ia dipulangkan ke rumahnya sambil diancam oleh pelaku agar tak menceritakan apa yang ia alami ke keluarganya.
"Anak saya dianterin pulang, tapi ngga cerita apa-apa ke keluarga karena takut, sampe diancam mau dibunuh, katanya," katanya.
3. Terungkap setelah korban berubah sikap hingga tak mau sekolah
Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya setelah keluarga curiga atas perubahan sikap korban hingga dia tak mau bersekolah.
Tak terima atas perbuatan pelaku, kemudian keluarga pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang. Saat ini, korban mengalami trauma berat hingga memilih untuk putus sekolah lantaran merasa malu.
"Keluarga kami sangat terpukul dengan peristiwa ini. Kami mendesak polisi agar segera menangkap para pelaku dan menghukum seberat-beratnya," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurnady mengatakan, membenarkan adanya kasus tersebut. Saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Betul sudah ada laporan sejak 1 Maret 2024 nanti kami akan rilis secara lengkap nanti," katanya.
Laporkan!
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
4. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
5. Kantor polisi terdekat
Baca Juga: ExxonMobil Bakal Investasi Rp157 Triliun di Kota Serang