Soroti Tambang Emas di Bayah, Anggota DPRD Lebak Surati Jokowi

Diprediksi kandungan emas mencapai 28 ton

Lebak, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah menilai tambang emas di perairan Bayah akan menimbulkan sejumlah persoalan terhadap kondisi laut selatan. Salah satunya akan memicu terjadinya abrasi di sepanjangan pantai Bayah, Panggarangan dan Cihara.

Kehadiran tambang pasir emas di kawasan Pantai Bayah, Panggarangan dan Cihara bisa mengakibatkan pengikisan daratan, menurunkan kualitas lingkungan perairan, kerusakan daerah pemijahan ikan dan semakin tingginya energi gelombang.

Meningkatnya identitas air rob, terutama di daerah pesisir yang terdapat kandungan pasir emas dan menimbulkan turbulensi hingga menyebabkan peningkatan kadar padatan tersuspensi di dasar perairan laut

"Kami yakin jika eksploitasi tambang pasir emas berpotensi menimbulkan bencana alam akibat kerusakan lingkungan alam itu," kata politisi PPP Lebak itu, Rabu (2/12/2020).

Sebelumnya, tambang emas itu dilaksanakan PT Graha Makmur Coalindo (GMC) yang akan memulai operasi tambang emas di bawah laut perairan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten tahun ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim saat menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD Banten 2021 di kantor DPRD Banten, Senin (30/11/2020).

Diketahui, PT GMC mulai melakukan eksplorasi terhadap kandungan emas di perairan selatan Jawa tersebut sejak tahun 2019 lalu bersama Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (P3GL) Badan Litbang Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Cuaca Buruk, Ribuan Nelayan Lebak Tak Berani Melaut 

1. DPRD Lebak surati Jokowi

Soroti Tambang Emas di Bayah, Anggota DPRD Lebak Surati JokowiSok. Tangkapan layar video warga

Musa lebih lanjut menilai, saat ini nelayan dan masyarakat sudah resah karena keberadaan pertambangan pasir emas itu dapat menimbulkan kerusakan pesisir pantai juga lingkungan, sebab dimana-mana yang namanya pertambangan dipastikan dampaknya menimbulkan kerusakan lingkungan alam dan menjadikan ancaman bagi kehidupan manusia.

Apalagi, pesisir Lebak selatan masuk kategori berpotensi bencana tsunami. "Kami sebagai wakil rakyat di daerah tentu mendesak Pemerintah mencabut izin pertambangan tersebut," katanya lagi.

Oleh karenanya, Musa mengaku secara pribadi sebagai wakil rakyat telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan perizinan yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi Banten. Selain itu,  dia pun mengaku telah mengirim surat ke Bareskrim Polri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Energi Sumber Daya Mineral,

Pantai Lebak Selatan sebagai destinasi wisata mendunia, karena terdapat Pantai Sawarna yang terkenal sebagai lokasi permainan selancar.

2. Perusahaan sudah mengantongi izin produksi

Soroti Tambang Emas di Bayah, Anggota DPRD Lebak Surati JokowiDok. Tangkapan layar video warga/Musa

Wahidin mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten telah mengeluarkan izin produksi pada akhir tahun 2020 setelah sebelumnya mengeluarkan izin eksplorasi pada tahun 2018 lalu.

Produksi tambang emas yang ada di palung antara perairan Bayah hingga selatan Jawa sejauh jarak tiga kilometer ini oleh PT GMC sudah mengantongi izin produksi termasuk izin lingkungan.

"Dan ini sudah ada amdalnya sudah disepakati sudah disetujui termasuk di dalamnya adalah izin lingkungan," kata Gubernur Wahidin.

3. Pembagian royalti tambang emas perairan Bayah

Soroti Tambang Emas di Bayah, Anggota DPRD Lebak Surati JokowiIlustrasi emas batangan (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan hasil eksplorasi, indikasi kandungan emas di perairan selatan Jawa itu mencapai 28 ton. Dimana, Pemprov Banten akan mendapatkan royalti sebesar 16 persen, Pemkab Lebak mendapatkan 30 persen dan pemerintah pusat mendapatkan 20 persen.

"Ini kan lumayan buat tambah-tambah APBD kita," tuturnya.

4. Diklaim tidak akan mengganggu lingkungan masyarakat

Soroti Tambang Emas di Bayah, Anggota DPRD Lebak Surati JokowiANTARA FOTO/Rahmad

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu mengklaim aktivitas penambangan di dasar laut perairn Bayah itu tidak akan berdampak besar terhadap lingkungan masyarakat, para nelayan yang melaut dan tidak akan berdampak terjadi gempa bumi.


"Jadi pada dasarnya saya ingatkan sekali lagi tidak akan mengganggu lingkungan masyarakat. Dan kaitannya megathrust (gempa bumi di selatan Jawa) ini hal yang berbeda," katanya.

Baca Juga: Pasca OTT Menteri KKP, Harga Benih Lobster Bayah Lebak Anjlok

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya