Tahun Ajaran Baru Kala Pandemik, Omzet Seragam Sekolah Turun Drastis

Biasanya, Juni hingga Juli, pedagang kebanjiran pembeli

Serang, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan pembelajaran jarak jauh di seluruh sekolah di beberapa kabupaten/kota Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Namun, kebijakan tersebut berimbas kepada menurunnya pendapatan pedagang, khususnya seragam sekolah di beberapa daerah tak terkecuali di Kota Serang, Banten. Padahal, masa tahun ajaran baru para pedagang selalu kebanjiran pembeli.

Baca Juga: Tantangan Tahun Ajaran Baru di Tengah PJJ yang Sarat Kendala

1. Omzet penjualan seragam sekolah anjlok 60 persen

Tahun Ajaran Baru Kala Pandemik, Omzet Seragam Sekolah Turun DrastisWarga Palembang membeli seragam sekolah di pasar tradisional 16 Ilir (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Salah satu penjual seragam sekolah di Pasar Induk Rau, Kecamatan Serang, Kota Serang Anis mengatakan, akibat kebijakan sekolah jarak jauh dengan metode pembelajaran membuat penjualan seragam sekolah menurun drastis. Jika dibandingkan tahun lalu, imbuhnya, penjualan tahun ajaran baru kali ini turun hingga 60 persen. 

"Kalau yang beli mah masih ada karena ini kan ada siswa baru di sekolah cuma memang menurun karena pandemi kan sekolah online," kata Anis saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

2. Penjualan seragam cukup untuk biaya hidup keluarga dan kuota untuk anak sekolah online

Tahun Ajaran Baru Kala Pandemik, Omzet Seragam Sekolah Turun DrastisWarga Palembang membeli seragam sekolah di pasar tradisional 16 Ilir (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Meski penjualan baju seragam di toko miliknya tidak seramai sebelum masa pandemik, namun dia mengaku pendapatan masih cukup untuk membeli kebutuhan makan sehari-hari keluarga. Karena kata Anis, masih ada lima sampai sepuluh seragam terjual dalam sehari.

"Ya cukuplah mas untuk makan sehari-hari dan untuk membeli kuota handphone anak-anak mah, kan anak saya juga sama sekolahnya online," katanya.

Baca Juga: Selama 2 Hari, 14.711 Siswa Daftar PPDB SMP di Kota Tangerang

3. Kegiatan usaha dan fasilitas umum sudah dibuka di Kota Serang

Tahun Ajaran Baru Kala Pandemik, Omzet Seragam Sekolah Turun DrastisBioskop kembali dibuka (dok. XXI)

Meski sekolah tatap muka masih belum diperbolehkan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Serang telah mengizinkan beroperasinya pusat-pusat perbelanjaan, fasilitas umum, dan bioskop. Namun, pengelola tetap harus melaksanakan protokol kesehatan.

Jumlah pengunjung juga diatur. Misalnya, pusat perbelanjaan dan bioskop hanya boleh diisi 30 persen dari kapasitas yang ada. 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya