Tak Dapat Restu Pusat, Pemprov Banten Batal Buka Sekolah Metaverse
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Gagasan Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk membuka sekolah metaverse di Banten ditolak pemerintah pusat. Pemprov Banten memutuskan membatalkan menerapkan sekolah berbasis online tersebut.
Pj Sekda Banten Moch Tranggono mengatakan, pemerintah pusat belum mengizinkan Pemprov Banten melaksanakan sekolah metaverse. Padahal, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pendidikan di tingkat SMA/SMK menjadi kewenangan Pemprov.
Baca Juga: Daya Tampung SMA Terbatas, Pemprov Banten akan Buat Sekolah Metaverse
1. Tapi Pemprov akan membuka sekolah SMA terbuka
Kendati demikian, sebagai gantinya, Pemprov Banten bakal membuka 14 SMA Terbuka tersebar di delapan kabupaten/kota di daerah setempat. Sekolah terbuka akan dikonsep mirip dengan metaverse menggunakan belajar daring.
“Tapi tidak apa-apa. Kami terapkan sekolah terbuka. Sekolah jarak jauh. Konsepnya sama dengan metaverse,” kata Tranggono, Kamis (14/7/2022).
2. Sekolah terbuka beroperasi tahun ini
Tranggono mengungkapkan, SMA Terbuka itu bakal diterapkan pada tahun ajaran ini. Pj Gubernur Banten Al Muktabar sudah menandatangani regulasinya dan sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang nantinya akan membuat petunjuk teknis terkait SMA Terbuka itu.
Sebagai pilot proyek, ia mengaku tahun ini ada 14 SMA yang bakal ditetapkan sebagai SMA Terbuka. “Sebagai pilot project, kami buka satu atau dua kelas dulu,” katanya.
3. Murid akan diambil dari calon siswa gagal di PPDB
Terkait pendaftaran, ia mengatakan, SMA Terbuka akan mengambil para pendaftar tersisih di PPDB online tingkat SMA yang sudah berlangsung kemarin.
“Nanti kita evaluasi dari PPDB itu. Apakah mereka (calon peserta didik) mau di SMA Terbuka atau tidak. Itu pilihan,” katanya.
Baca Juga: 14 SMA di Banten akan Terapkan Sekolah Metaverse Tahun Ini