Terduga Teroris Kelompok JI Ditangkap Densus 88 di Lebak 

Hasil pengembangan dari penangkapan di Lampung

Serang, IDN Times - AZ alias AHYAR alias AHYAS alias EPSON merupakan Ketua QOID QODIMAH organisasi Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Densus 88, Minggu (8/11/2020). Selain AZ, Densus Juga membawa istri dan anaknya.

Dari informasi yang dihimpun, QZ ditangkap pada pukul 11:03 WIB di Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten.Turut diamankan dalam penangkapan itu istri tersangka SF dan IZ anak tersangka.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Lampung, Batam dan Sumbar

1. Polisi sita alat komunikasi pelaku

Terduga Teroris Kelompok JI Ditangkap Densus 88 di Lebak Ilustrasi Bom (Teroris) (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti yang melekat pada tersangka yakni 1 buah handphone merk xiaomi warna putih, 1 buah handphone merk redmi model M2001C3K3I warna hitam- Navy, 1 buah SIM C atas nama NUR HADI, 1 buah SIM C atas nama AHMAD ZAINI, 1 buah SIM A atas nama AHMAD ZAINI, 1 buah KTP atas nama AHMAD ZAINI.

Barang bukti lainya yang diamankan yakni Uang tunai Rp1.500.000, 1 buah SIM Card smartfren, 1 buah SIM Card XL, 2 buah kertas berisi nomor handphone. 

2. Terduga tetoris langsung dibawa ke Mabes Polri

Terduga Teroris Kelompok JI Ditangkap Densus 88 di Lebak Ilustrasi Bom (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka dan keluarganya beserta barangbukti langsung dibawa ke Mabes Polri. "Ia benar ada tapi yang menangani langsung dari Mabes Polri, silahkan konfirmasi ke Kadiv Humas Polri, " ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.

3. Densus 88 pun tangkap terduga teroris di Sumatera

Terduga Teroris Kelompok JI Ditangkap Densus 88 di Lebak Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Densus 88 menangkap sebanyak 6 orang terduga kelompok teroris. Keenam orang itu ditangkap di tiga wilayah, yakni Lampung, Sumatera Barat, dan Batam.

Di Lampung tercatat ada 4 orang yang ditangkap. Dua di antaranya berinisial SA dan I, yang tergabung dalam kelompok Imarudin di bawah pimpinan Para Wijayanto. Dari kedua pelaku, polisi menyita 21 barang bukti.

Baca Juga: Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Bau Orde Baru

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya