Tolak PHK, Serikat Minta PT Nikomas Buka Lagi Opsi Resign Sukarela 

Hanya 896 karyawan yang dinyatakan lolos pada tahap pertama 

Serang, IDN Times - Serikat pekerja mendesak PT Nikomas Gemilang membuka kembali program pengunduran diri atau resign sukarela karyawan. Hal ini merespons kebijakan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada 6 Februari 2023.

“Kami minta manajemen buka opsi lagi pengunduran diri sukarela karena yang dilakukan kemarin belum maksimal,” kata Ketua PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang Suprihat, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: PT Nikomas Gemilang Tawarkan Mundur Sukarela ke 1.600 Karyawan

1. Hanya 896 karyawan yang dinyatakan lolos pada opsi resign sukarela

Tolak PHK, Serikat Minta PT Nikomas Buka Lagi Opsi Resign Sukarela Ilustrasi industri pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menilai, program pengunduran diri sukarela pada tahap pertama dinilai belum maksimal. Dimana, dari 1.175 karyawan yang mendaftar hanya sebanyak 896 karyawan yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.

"Jumlah tersebut tidak memenuhi kuota pengunduran diri yang dibuka untuk 1.600 karyawan," katanya.

2. Tak penuhi kuota resign menjadi alasan perusahaan PHK karyawan

Tolak PHK, Serikat Minta PT Nikomas Buka Lagi Opsi Resign Sukarela Ilustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menjelaskan, dampak dari hanya 896 karyawan yang lolos pengunduran diri membuat tidak terpenuhinya kuota yang mengakibatkan adanya PHK sepihak yang dilakukan PT Nikomas Gemilang.

“Iya karena dari kuota 1.600 orang tidak terpenuhi sisanya manajemen mau PHK sepihak dan kami tidak setuju,” katanya.

Baca Juga: Baru 1.175 Karyawan Resign Sukarela, PT Nikomas Buka Opsi PHK Massal

3. Kena PHK, ratusan karyawan PT Nikomas minta perlindungan serikat

Tolak PHK, Serikat Minta PT Nikomas Buka Lagi Opsi Resign Sukarela Dok. Istimewa/Arya

Sebelumnya, Ratusan karyawan PT Nikomas Gemilang mendatangi kantor Serikat Pekerja Nasional (SPN) usai mendapat surat pemberitahuan PHK, Selasa (17/1/2023).

Karyawan perusahaan produsen sepatu merek dunia itu meminta perlindungan agar pihak manajemen membatalkan rencana PHK itu.

"Surat paklaring sudah dikasih ke karyawan, terus karyawan itu tidak mau tanda tangan mendatangi kantor SPN. Sekarang sedang mediasi SPN dengan mamajemen," kata Arya, salah satu karyawan.

Paklaring adalah dokumen keterangan yang menyatakan seseorang pernah bekerja di sebuah perusahaan pada jabatan dan jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Kena PHK, Ratusan Karyawan PT Nikomas Minta Perlindungan Serikat

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya