Tuntut Kejelasan Nasib, Ribuan Honorer Akan Kepung Kantor Gubernur Banten

17 ribu pegawai honorer terancam kehilangan pekerjaan

Serang, IDN Times - Ribuan pegawai honorer di Pemprov Banten tergabung dalam Forum Pegawain Non PNS Banten (FPNPB) berencana berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Banten, Kota Serang. Aksi besar-besaran itu akan digelar 13 Juni 2022 pekan depan.

Pegawai non PNS tersebut ingin meminta kejelasan nasib mereka yang akan dihapuskan pada 2023 mendatang.

"Jadi kami ingin ada tuntutan tegas tindakan tegas dari pemerintah provinsi Banten untuk berkoordinasi dengan pusat," kata Ketua FPNPB Taufik Hidayat saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022).

1. Pemprov dinilai lambat melakukan pemetaan penyelesaian honorer

Tuntut Kejelasan Nasib, Ribuan Honorer Akan Kepung Kantor Gubernur BantenIlustrasi. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Taufik menilai, pemprov lamban dalam upaya penyelesaian pegawai honorer di Banten. Seharusnya sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018, Pemprov Banten sudah melakukan pemetaan penyelesaian pegawai non PNS.

Tapi nyatanya, sekitar belasan ribu pegawai di Pemprov Banten masih berstatus honorer meski banyak yang sudah mengabdi bertahun-tahun bahkan ada pegawai bekerja sejak awal Pemprov Banten berdiri.

"Jika sampai 23 November 2023 masih ada honorer secara otomatis akan sendirinya akan terputus masa kerjanya," katanya.

2. Tiga poin tuntutan massa aksi pegawai honorer

Tuntut Kejelasan Nasib, Ribuan Honorer Akan Kepung Kantor Gubernur BantenANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Dalam aksi tersebut, mereka akan menyampaikan tiga poin tuntutan yakni pertama, komitmen Pemprov Banten menyelesaikan tenaga non PNS menjadi CPNS dan PPPK diprioritaskan, Pemprov Banten tidak dibuka untuk rekrutmen formasi umum.

Kedua, upah layak pegawai non PNS di Pemprov Banten. Ketiga, program BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pegawai non PNS Pemprov Banten.

"Program BPJS ketenagakerjaan itu seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP)," katanya.

3. Sebanyak 17 ribu honorer terancam kehilangan pekerjaan

Tuntut Kejelasan Nasib, Ribuan Honorer Akan Kepung Kantor Gubernur BantenIlustrasi honorer (Istimewa)

Dia mendesak Pemprov Banten segera memberi kepastian terhadap nasib para honorer. Hingga saat ini mereka merasa was-was atas kebijakan pemerintah itu karena terancam kehilangan pekerjaan.

“Sedangkan jumlah honorer yang ada di Banten sekarang ini kurang lebih 17 ribu honorer," katanya.

Baca Juga: DPRD Desak BKD Bandar Lampung Serahkan SK Guru PPPK Penerimaan 2021

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya