Uang Korupsi Masker Dipakai Bangun Rumah Mewah Hingga Sawer

Dari anggaran Rp3,3 M, terdakwa dapat untung Rp1,6 M

Serang, IDN Times - Terdakwa Agus Suryadinata menggunakan uang hasil korupsi pengadaan masker di Banten untuk membangun rumah dan sawer ke sejumlah pihak. Agus mengatakan, uang tersebut dari hasil keuntungan masker KN93 ke Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Diketahui, terdakwa membeli masker dari PT Berkah mandiri Manunggal (BMM) Rp88 ribu per buah dan menjualnya ke Dinkes Banten senilai Rp220 ribu per buah.

Baca Juga: Masker Nakes di Banten Ternyata Dibeli Online Rp72 Ribu per Pcs

1. Terdakwa Agus beli rumah seharga Rp860 juta

Uang Korupsi Masker Dipakai Bangun Rumah Mewah Hingga SawerIDN Times/Khaerul Anwar

Dari Rp3,3 miliar anggaran dalam proyek pengadaan, Agus mengaku mendapat keuntungan hingga Rp1,6 miliar. Rincian penggunaannya, Rp200 juta diberikan ke Wahyudin Firdaus selaku Dirut PT PT Right Asia Media (RAM) dan Rp600 juta untuk saudara Heri sebagai uang pengganti down payment (DP) pembelian ke PT BMM sekaligus fee.

Sementara sisanya senilai Rp860 juta digunakan Agus untuk membangun rumah mewah di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

"Rp860 juta semuanya untuk (membangun) rumah itu," kata dia. 

"Bener gak ada yang lain-lain?" tanya Jaksa.

"Enggak," jawab Agus.

Baca Juga: Masker Nakes di Banten Ternyata Dibeli Online Rp72 Ribu per Pcs

2. Terdakwa Agus mengaku tidak memberikan uang kepada terdakwa Lia maupun Kadinkes

Uang Korupsi Masker Dipakai Bangun Rumah Mewah Hingga SawerIDN Times/Khaerul Anwar

Dia mengaku tidak memberikan uang sepeser pun untuk terdakwa Lia Susanti selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Banten dan juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Demikian pun untuk Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti.

"Buat bu Lia sepeser pun gak ada. Siapa tahu minta? (Tanya jaksa) Tidak ada. Ke kepala dinas ? (tanya jaksa) Gak ada," katanya.

3. Tidak pernah bertemu Lia selama proses pengajuan

Uang Korupsi Masker Dipakai Bangun Rumah Mewah Hingga SawerIDN Times/Khaerul Anwar

Bahkan, Agus mengaku, tidak pernah bertemu dan komunikasi langsung dengan Lia selama proses pengajuan pengadaan hingga negosiasi harga masker. Dia hanya berkomunikasi dengan Khania selaku tim pendukung PPK.

"Ketemu bu Lia saat pengiriman barang pertama tapi tidak ngobrol," tuturnya.

Namun, Agus bungkam saat ditanya majelis hakim terkait darimana dirinya mendapatkan informasi bahwa Dinkes Banten sedang membutuhkan masker. "Dari teman cuma saya lupa (nama) temennya," katanya.

Mendengar jawaban itu, hakim pun sempat menegur terdakwa. "Kamu jangan coba tutup-tutupi, Bapak sudah disumpah loh," kata majelis.

Agus tidak membantah bahwa saat komunikasi awal melalui pesan Whatsapp dengan Khania, dia mengaku mendapat arahan Kepala Dinkes Banten. Tapi hal tersebut merupakan inisiatifnya sendiri.

"Arahan (sebetulnya) tidak ada. Betul- betul saya aja improvisasi biar bisa ketemu aja," katanya.

Dijelaskan Agus, setelah berhasil tersambung dengan Khania dirinya pun disambut baik. Sebab, Dinkes betul-betul sedang butuh masker untuk nakes.

"Tapi awalnya bu Khania tidak percaya kepada saya karena sebelumnya pernah ada yang datang, tapi barangnya tidak ada," katanya.

Baca Juga: Saksi Sebut Anggota Polda dan DPRD dalam Sidang Kasus Korupsi Masker

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya