Urus Surat Tilang di Serang Bisa COD, Caranya Gampang!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pengguna kendaraan yang terkena sanksi tilang oleh kepolisian di Serang, Banten, tak perlu repot-repot datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengambil surat kelengkapan kendaraan.
Kejari Serang telah membuka layanan tilang Cash On Delivery (COD). Pelanggar yang telah membayar denda tilang, cukup menunggu di rumah dan kelengkapan kendaraan akan diantar.
"Bukti tilang bisa langsung diantarkan melalui jasa pengiriman barang," kata kata Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, Minggu (29/5/2022).
1. Kejari Serang melibatkan jasa pengiriman
Dia mengatakan, pengiriman barang bukti surat kendaraan melibatkan perusahaan jasa pengiriman di Serang.
"Dalam hal ini Kejari Serang bekerja sama pihak perusahaan jasa pengiriman seperti JNE," jelasnya.
Baca Juga: 3 Kamera Tilang Baru di Serang Beroperasi 1 Maret, Ini Titiknya
2. Biaya antar ditanggung pelanggar
Rezkinil menambahkan, biaya jasa antar tilang ke rumah akan dibebankan kepada pelanggar. Biayanya bisa menyesuaikan dengan jarak antar.
"Biaya ditanggung oleh pemohon, yakni si pelanggar tilang itu sendiri, dengan cara COD atau bayar setelah diterima di tempat," katanya.
3. Cara pengurusan layanan tilang COD
Untuk menikmati layanan ini, pelanggar cukup membuka situs tilang.kejaksaan.co.id, kemudian klik besar denda tilang dan masukan Register Tilang sesuai berkas.
Maka berkas langsung diproses dan dikirimkan oleh petugas melalui perusahaan jasa pengiriman.
Baca Juga: Naik 90 Persen, Denda Tilang Kendaraan di Serang Capai Rp8,5 Miliar