Viral Surat Wali Kota Titip Siswa Saat PPDB, Syafrudin: Hanya Membantu

Wali Kota Serang menilai, gak ada aturan yang dia langgar

Serang, - IDN Times - Surat berkop Wali Kota Serang Syafrudin "titip" siswa saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Provinsi Banten beredar di media sosial. Syafruddin pun angkat bicara mengenai masalah ini. 

Dalam surat yang beredar di Twitter bagian atas atau kop surat bertuliskan Wali Kota Serang. Tertera juga tanggal penerbitan surat, yakni 20 Juni 2022.

Dalam surat itu juga tertulis perihal dengan kalimat "surat rekomendasi". Lantas apa kata Syafrudin? Dikonfirmasi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin membenarkan surat rekomendasi tersebut. 

Baca Juga: Dindik Banten Waspadai Siswa Titipan Pejabat-Ormas Saat PPDB 

1. Surat ditujukan untuk SMAN 1 Kota Serang

Viral Surat Wali Kota Titip Siswa Saat PPDB, Syafrudin: Hanya MembantuTangkapanlayar

Adapun surat ditujukan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Serang. Dalam isi surat meminta kepada sekolah terkait untuk dapat membantu menerima siswa yang direkomendasikan masuk dalam jalur zonasi.

"Untuk dapat dibantu masuk ke SMAN 1 Kota Serang dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru yang sedang diselenggarakan," tulis surat yang ditandatangani Wali Kota Serang Syafrudin.

Unggahan yang berisi surat rekomendasi Wali Kota Serang itu menyebar di media sosial Twitter.

2. Wali Kota akui keluarkan surat rekomendasi calon siswa PPDB

Viral Surat Wali Kota Titip Siswa Saat PPDB, Syafrudin: Hanya MembantuIDN Times/Khaerul Anwar

Dikonfirmasi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin membenarkan bahwa dirinya telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada salah satu calon siswa pada PPDB jalur zonasi ke SMAN 1 Kota Serang.

"Boleh (ngasih rekomendasi), aturannya mana gak boleh? Siapapun saya kasih. Gak ngasih uang juga, artinya hanya membantu," kata Syafrudin saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).

3. Ada sejumlah kelurahan yang gak masuk jalur zonasi

Viral Surat Wali Kota Titip Siswa Saat PPDB, Syafrudin: Hanya Membantu(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Dia mengatakan, tindakannya tersebut hanya membantu warganya yang ingin masuk ke sekolah negeri. Sebab, sejauh ini, menurutnya, ada sejumlah kelurahan di Kota Serang yang tidak bisa mengakses PPDB jalur zonasi karena terkendala jarak ke sekolah yang mencapai 3-5 kilometer.

"Zonasi di Kota Serang banyak yang gak dapat kaya di Banjaragung jauh SMA 6 jauh 5 kilo 3 kilo. Urusan lulus itu sekolah, jangan nyalahkan saya," katanya.

Baca Juga: Ogah Damai, Nikita Laporkan Polres Serang Kota ke Propam Polri 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya