114 Ribu Kendaraan di Kota Serang Nunggak Pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Ratusan ribu kendaraan di Kota Serang menunggak pajak. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Serang atau Samsat Serang mencatat ada sebanyak 114 ribu kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak.
'Ini yang harus kita kerja. Ada yang nunggak sampe sudah 3 sampai 4 tahun," kata Kepala UPTD Samsat Serang Elis Pancaningsih, Jumat (20/10/2023).
1. Potensi pendapatan sebesar Rp53 miliar dari ratusan kendaraan yang nunggak
Elis mengungkap, nilai pajak dari 114 ribu penunggak pajak kendaraan itu mencapai Rp53 miliar lebih. Oleh karena itu, untuk terus menggenjot agar masyarakat dapat melakukan taat membayar pajak, pihaknya pun juga sudah melakukan beberapa upaya diantaranya sosialisasi serta terdapat kegiatan operasi pajak kendaraan.
"Target PKB kita Rp118 miliar. Realisasi luar biasa serang PKB sudah 90,05 persen," katanya.
2. Petugas menempel surat penagihan di kendaraan yang tengah terparkir
Selain itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah petugas menempeli surat tagihan pajak di kendaraan yang sedang terparkir. Kegiatan itu sudah dilakukan di sejumlah kantong-kantong parkir, termasuk di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
"Door to door ke masyarakat dan dinas, kita ke kantong parkir kita tempel bahwa mobil ini menunggak," katanya.
3. UPTD Samsat Serang optimis mencapai target
Kendati demikian, UPTD Samsat Kota Serang optimis realisasi pendapatan pajak bisa mencapai target. Per saat ini, dari 12 UPT Samsat Bapenda Provinsi Banten capaianvpendapatan Samsat Kota Serang tertinggi dibanding yang lain.
"Optimis mencapai target, melihat di September aja kita kita sudah 90 persen," katanya.
Baca Juga: Anak Wali Kota Serang Diperiksa Bawaslu
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.