12 Kasus Ginjal Akut di Banten, 8 Diantaranya Meninggal Dunia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyebut ada 12 kasus ginjal akut pada anak di Provinsi Banten. Dari jumlah itu, 8 pasien diantaranya meninggal dunia.
"Lima kasus sudah sembuh dan satu kasus dalam perawatan," kata Ati saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Diduga Gagal Ginjal Akut, Balita di Lebak Dirawat di RSUD Malimping
1. Kasus terbanyak berada di Tangerang
Dia menyampaikan rincian 12 kasus tersebut tersebar di empat wilayah di antaranya, Kabupaten Tangerang 6 kasus. Dari jumlah itu, empat meninggal dunia, dua orang sembuh.
Lalu Kota Tangerang 4 kasus, di antaranya tiga orang meninggal, satu masih dirawat. Selanjutnya Kota Tangerang Selatan ditemukan satu kasus sembuh, dan di Kota Cilegon satu kasus meninggal dunia.
"Rata-rata (korban) berusia lima tahun," Katanya.
2. Ati ungkap gejala korban ginjal akut
Ati mengungkapkan, gejala korban yang menderita ginjal akut mengalami infeksi saluran pernapasan, demam, gangguan pencernaan, mual, hingga muntah.
Jika tidak cepat ditangani, semakin lama kondisi pasien akan memburuk sehingga ada penurunan urine. Kemudian, urine akan berubah warna menjadi coklat dan tidak bisa kencing sama sekali.
"Ketika sudah gak bisa kencing, itu pada bengkak badannya , kemudian pembesaran getah bening," katanya.
3. Pemberian obat sirop dihentikan
Untuk memutus mata rantai penyakit ginjal akut, Dinkes Banten telah menginstruksikan kepada kabupaten dan kota serta fasilitas kesehatan untuk menghentikan pemberian obat sirop.
"Kemarin sesuai arahan kemenkes nya stop dulu untuk sementara seluruh obat-obatan jenis sirop sampai ada penelitian lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Dinkes Tangsel Laporankan 1 Kasus Anak Gagal Ginjal Akut
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.