Aksi Kawal Putusan MK di Serang, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri

Mahasiswa meminta DPR tidak sahkan revisi UU Pilkada

Serang, IDN Times - Massa mahasiswa yang berunjuk rasa di Kota Serang sejak Kamis siang (22/8/2024), berangsur membubarkan diri. Sebelumnya, ratusan mahasiswa itu berorasi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Pilkada.

Ratusan masa aksi yang berasal dari berbagai organisasi mahasiswa berakhir dan membubarkan diri sekitar pukul 19.00 WIB. 

Baca Juga: Revisi RUU Pilkada Dibatalkan, Mahasiswa di Serang Tetap Bertahan

Baca Juga: Mahasiswa Blokir Jalan, Akses Utama Lalu Lintas di Serang Lumpuh

1. Mahasiswa Banten mengancam akan demo berjilid-jilid jika DPR masih membahas revisi UU Pilkada

Aksi Kawal Putusan MK di Serang, Massa Mahasiswa Bubarkan DiriIDN Times/Khaerul Anwar

Kordinator aksi M Nurlatif memastikan, aksi unjuk rasa mengawal putusan MK akan berlangsung berjilid-jilid jika DPR RI masih membahas pengesahan revisi UU Pilkada, usai putusan MK.  

Dia menilai, pembahasan revisi UU Pilkada di DPR RI merupakan bagian dari upaya 'pembegalan' putusan MK. Dia menekankan agar DPR tak kembali mempermainkan konstitusi.

"Saya juga meminta agar kawan-kawan mahasiswa, rakyat tidak lengah. Karena DPR suka diam-diam mengesahkan regulasi yang bertentangan dengan kehendak rakyat," katanya.

Baca Juga: Janji Akomodir Putusan MK, KPU Sudah Bersurat ke DPR Kemarin

2. Mahasiswa Banten masih curiga DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada itu pada malam hari

Aksi Kawal Putusan MK di Serang, Massa Mahasiswa Bubarkan DiriIDN Times/Khaerul Anwar

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufni Dasco memastikan bahwa pengesahan RUU Pilkada batal. Proses demokrasi di Pilkada tetap mengacu pada putusan MK. Dasco juga memastikan tidak akan ada rapat paripurna, karena jadwal rapat paripurna dilakukan pada Kamis dan Selasa. 

Kendati demikian, mahasiswa di Banten masih curiga DPR akan mengesahkan RUU Pilkada tersebut di malam ini sehingga para mahasiswa akan tetap memantau perkembangan tersebut.

"Meski pun sudah ada statement dari Wakil Ketua DPR tentang pembatalan pengesahan (RUU Pilkada). Tapi kita tidak boleh percaya begitu saja sebelum diparipurnakan," katanya.

3. Lalu lintas di Kota Serang sempat lempuh beberapa jam

Aksi Kawal Putusan MK di Serang, Massa Mahasiswa Bubarkan DiriIDN Times/Khaerul Anwar

Sebelumnya, ratusan masa mahasiswa yang menggelar demonstrasi menyikapi polemik aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menutup Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kota Serang.

Kondisi lalu lintas jalur utama Kota Serang sempat mengalami lumpuh total hingga sekitar enam jam. Namun, saag ini sudah kembali lancar.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa di Serang Akan Turun ke Jalan, Tuntut Adili Jokowi

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya