Ditinggal Istri Kerja, Suami Lecehkan Anak Tiri di Serang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - MN (47), warga Walantaka, Kota Serang melecehkan anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Akibat perbuatannya, karyawan pabrik gula di Kota Cilegon itu diamankan polisi.
"Tersangka MN diamankan di rumah orangtuanya setelah dilaporkan oleh bapak kandung korban, karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Sabtu (15/6/2024).
Trigger warning! Artikel ini memuat kronologi yang dapat mengganggu kenyamanan, reaksi mental dan fisik. Mohon kebijaksanaan pembaca.
1. Korban dua kali dilecehkan setiap ibu kandungnya pergi bekerja
Andi menjelaskan, tersangka dua kali melakukan pelecehan di rumah orangtua kandung korban di Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Tersangka melecehkan anak tirinya setiap ibu ibu kandung korban pergi bekerja. Sehingga hanya ada tersangka dan korban di rumah tersebut.
Dalam keadaan ketakutan, korban tidak berani melapor kepada ibunya. Atas dasar ini, pada Oktober 2024, tersangka semakin nekat menggunakan abuse of power dengan merayu korban sejumlah uang Rp100 ribu untuk berhubungan seksual.
2. Korban menolak permintaan tersangka, dan memberanikan diri bercerita pada bapak kandungnya
Korban berusia 14 tahun ini menolak kemauan tersangka untuk berhubungan seksual. Korban langsung keluar rumah dan pergi ke rumah bapak kandungnya untuk menceritakan perbuatan tersangka.
"Setelah menerima laporan dari anaknya, bapak kandung korban kemudian menemui mantan istri dan suaminya. Setelah diceritakan, tersangka akhirnya mengakui perbuatan asusila tersebut," katanya.
3. Tersangka tidak dapat menahan hawa nafsunya saat melihat seorang anak
Setelah suami mantan istrinya mengakui perbuatannya, bapak kandung korban kemudian melaporkan kasus asusila tersebut ke Mapolres Serang. Sedangkan istri tersangka mengajukan perceraian setelah mengetahui perbuatan suami barunya.
"Tersangka MN dilakukan penahanan. Motif dari perbuatan asusila tersebut karena tersangka tidak kuat menahan nafsu melihat tubuh anak tirinya," katanya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.