Dugaan Korupsi Proyek Breakwater di Tangerang Naik ke Penyidikan

Penyidik telah menemukan peristiwa pidana dalam kasus ini

Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menaikkan status perkara dugaan korupsi pembangunan breakwater atau pemecahan ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang. Proyek ini ada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dengan nilai Rp3.944.657.000.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, tim penyelidik telah mengumpulkan data dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sejak Februari 2024.

"Sekarang ditingkatkan ke penyidikan pada Jumat 15 Maret 2024," kata Rangga saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024)

Baca Juga: Jadi Calo PPPK, Pejabat Satpol PP Banten Diberhentikan dari ASN

1. Perkara ini naik penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara

Dugaan Korupsi Proyek Breakwater di Tangerang Naik ke PenyidikanDok. Istimewa/IDN Times

Rangga mengutarakan, naiknya status kasus itu setelah tim penyelidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara disepakati bahwa ada indikasi dugaan pidana dalam pelaksanaan pembangunan breakwater tersebut.

"Kalau udah penyidikan, perbuatan pidananya sudah ada tinggal mencari siapa tersangkanya," katanya.

Kendati telah menemukan peristiwa pidananya terkait proyek yang dibangun untuk mengantisipasi abrasi dan banjir rob. Namun demikian, ia tidak membeberkan temuan peristiwa pidana dalam kasus tersebut.

"Yang jelas ada peristiwa pidananya terkait motifnya, khawatir (pelaku) menghilangkan alat bukti kalau baca," katanya.

2. Penyidik masih mencari pihak yang bertanggung jawab

Dugaan Korupsi Proyek Breakwater di Tangerang Naik ke PenyidikanDok. Istimewa/IDN Times

Rangga juga menjelaskan, penyidikan kasus ini masih bersifat umum sehingga Kejati Banten belum menetapkan tersangka. Penyidik yang menangani kasus tersebut, sedang mendalami tindak pidana dalam kasus ini.

Penyidik juga sedang mencari pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara dalam proyek tersebut. "Tersangka belum kami tetapkan," katanya.

3. Penyidik telah memeriksa empat saksi

Dugaan Korupsi Proyek Breakwater di Tangerang Naik ke PenyidikanDok. Istimewa/DKPBanten

Rangga mengatakan, Kejati Banten telah memeriksa empat saksi, pada Senin (18/3/2024), termasuk pejabat tinggi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

"Dari penyedia atau rekanan 3 orang, dan dari DKP satu orang," katanya.

Diketahui, proyek pemecahan ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang sempat disinggung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada akhir tahun lalu. Ia meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten agar memastikan proyek berjalan dengan benar.

"Saya ngecek di Cituis, mohon dicek lagi Dinas Kelautan karena ada penanaman material yang tidak terlihat dari permukaan dan itu bisa saja tidak terhitung sebagai volume nanti akan masalah. Jadi tolong itu dipastikan betul,” kata Al Muktabar, kala itu. 

Baca Juga: Satu Caleg Mantan Napi Korupsi Lolos Anggota DPRD Banten

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya